WARTALIKA.id – Pemanfaatan Dana Desa Ohoi Abean Kamear Tahun 2019 diperuntukan membangun infrastruktur jalan dan lebih diperuntukan kepada bantuan sosial kemasyarakatan sebagai akibat dari Pandemi COVID-19, sedangkan bangunan Gedung Perpustakaan setempat dengan biaya Rp. 214 juta bersumber dari Dana Desa Ohoi Abean Kamear Tahun anggaran 2019. Hal ini disampaikan Faisal Toatubun Sekdes Abean Kamear kepada WARTALIKA.id, Jumat 5 Februari 2021.
“Bangunan gedung perpustakaan ini sangat penting untuk dapat dijadikan sebagai gedung perpustakaan, sekaligus merupakan Taman Baca yang representatif penggunaannya untuk melayani masyarakat Ohoi Abean Kamear dalam pelayanan kebutuhan perpustakaan sebagai sumber informasi di Desa/Ohoi disaat membutuhkannya,” kata Sekdes Abean Kamear, Faisal saat ditemui.
Lebih lanjut Sekdes Abean Kamear mengatakan, bahwa gedung yang berukuran 8×10 ini menelan biaya keseluruhan sebesar Rp. 214 juta yang bersumber dari Dana Desa Ohoi Abean Kamear tahun 2019, dan telah selesai pelaaksanaan pekerjaan tersebut mencapai 100 persen.
“Selain bangunan gedung perpustakaan ini, juga dibangun jalan sirtu sebagai jalan alternatif di Ohoi Abean Kamear sepanjang 300 meter, dengan biaya kurang lebih Rp 50 juta yang juga bersumber dari dana Desa Ohoi Abean Kamear tahun 2020 dan menurut keterangannya sudah selesai 100 persen,” tambahnya.
Ditanya terkait kegiatan lainnya, dirinya mengatakan bahwa ada kegiatan lain juga yang akan disampaikan pada edisi berikutnya.
“Karena terkait pembiayaan harus terperinci agar dapat diketahui oleh semua pihak,” jelas Sekdes Abean Kamear.
Terkait pula dengan keberadaan Badan Saniri Ohoi setempat Faisal juga mengaku bahwa masa bakti Badan Saniri Ohoi (BSO) sudah selesai, dan sudah menyampaikan usulan kepada Bupati Maluku Tenggara tentang Usulan Nama Anggota BSO yang baru melalui Camat Kei Kecil Timur.
“Namun sampai dengan saat ini belum terealisasi juga,” terang Faisal dengan nada kesal.
Sebagai Sekdes Abean Kamear, Ia juga menyadari bahwa dengan keterlambatan Surat Keputusan Bupati tentang Pembentukan Badan Saniri Ohoi (BSO) yang baru dapat menghambat proses percepatan pencalonan Kepala Ohoi Watngon Definitif.
“Sebab BSO Ohoi Abean Kamear membawahi Ohoi Watngon dan Ohoi Yafawun dimana kedua Ohoi tersebut berada dalam wilayah Adat Pemeritahan Ohoi Orangkai Abean Kamear. Dimana Abean sebagai Ohoi Adat terdiri dari Ohoi Abean Watngon, Ohoi Abean Kamear dan Ohoi Abean Yafawun,” beber Faisal.
Dirinya berharap agar Anggota BSO Ohoi Abean Kamear dalam waktu yang tidak lama ini sudah harus menerima Surat Keputusan sebagai dasar hukum dalam melaksanakan berbagai aktifitas.
“Iya SK itu kan sebagai dasar hukum dalam melaksanakan berbagai aktifitas baik Tugas Budgeting, Kontroling dan Legislasi di Pemerintahan Ohoi Abean Kamear,” tutup Sekdes Abean Kamear.