WARTALIKA.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran narkoba jaringan Timur Tengah. Dalam pengungkapan itu, polisi menyita 147 kilogram sabu.
“Pengungkapan ini berasal dari jaringan Timur Tengah dan merupakan hasil yang dipimpin Direktur Narkoba. Adapun barang buktinya ini sebanyak 147.143 kilogram sabu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers, Kamis (23/12/2021).
Zulpan mengatakan, dalam kasus tersebut polisi juga mengamankan dan menetapkan lima orang sebagai tersangka. Masing-masing berinisial W, FS, HD, IA, dan AK. Para tersangka memiliki dua lokasi yang berbeda, yakni Pulogadung dan Cempaka Mas.
“Adapun modus operandi para tersangka dengan menyembunyikan sabu di dalam plastik makanan. Polisi berhasil menemukan barang bukti sebanyak 13 kantong plastik dengan 17 kotak plastik di dalamnya berisi sabu,” kata Zulpan.
Kelima tersangka diketahui merupakan residivis kasus yang sama dan atas perbuatannya, lima tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Undang-Undang RI Nomor 35 dengan ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup.