Wartalika
No Result
View All Result
Minggu 14 Agustus 2022
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
Tentang Kami
Redaksi
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
No Result
View All Result
Wartalika
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
Home News Nasional

Kolaborasi, Kementerian PANRB dan Kemendagri Ciptakan MPP Berkelanjutan

Ivan Oleh: Ivan
27 Desember 2021
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

WARTALIKA.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam menciptakan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di seluruh Kabupaten dan kota. Diharapkan MPP bisa berkembang serta berkelanjutan.

“Diharapkan secara atributif Menteri Dalam Negeri juga dapat mengeluarkan aturan yang mendukung pelaksanaan MPP ini, khususnya yang terkait dengan kelembagaan dan kemandirian keuangan MPP,” ujar Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, pada Rapat Koordinasi Implementasi Perpres No. 89/2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, Jumat (24/12/2021).

Kementerian PANRB juga telah menyiapkan regulasi penguat penyelenggaraan MPP. Salah satunya adalah rancangan Peraturan Menteri PANRB mengenai petunjuk teknis penyelenggaraan MPP. Rancangan beleid itu merupakan turunan dari Peraturan Presiden No. 89/2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

Dalam aturan yang masih dirancang itu, diatur detail mengenai integrasi dan lingkup layanan di MPP, tata cara pengajuan pembentukan MPP, pembangunan, standar dan mekanisme penyelenggaraan MPP, serta pengukuran kepuasan masyarakat. Diharapkan, adanya Perpres ditunjang dengan Peraturan Menteri PANRB, pemkab dan pemkot bisa menyelenggarakan MPP lebih masif.

Diah mengingatkan, Perpres tersebut mengamanatkan adanya persetujuan menteri atas penyelenggaraan MPP yang disampaikan pemda. Diah berharap kolaborasi Kementerian PANRB dan Kemendagri menjadi semakin erat.

“Hal ini mengingat bahwa proses verifikasi atas usulan pemerintah daerah tadi akan dilakukan oleh Kementerian PANRB dan kementerian/lembaga terkait, dan Kemendagri adalah kementerian utama yang akan terlibat dalam proses ini,” jelas Diah.

Kemendagri pun menyambut baik kolaborasi ini. Plt. Staf Ahli bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Kemendagri, La Ode Ahmad Balombo, mengatakan, kunci penyelenggaraan MPP adalah integrasi. Menurutnya, masyarakat tidak melihat apakah instansi yang tergabung dalam MPP adalah instansi vertikal atau horizontal. Publik melihat itu sebagai layanan dari pemerintah secara utuh.

Sebab itu, ia mengatakan akan menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten. Keberadaan MPP harus memberi kesan one stop service yakni layanan harus selesai dalam satu kali hadir.

“Begitu datang, masyarakat harus terkesan sebagai raja, sebagai masyarakat yang harus dilayani,” ujar La Ode dalam rapat tersebut.

Tindak lanjut dari pertemuan ini adalah, akan berkoordinasi dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah terkait penganggaran MPP. Anggaran yang diajukan ke Kemendagri akan ditampung dalam Permendagri No. 27/2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022.

Selain itu, nantinya akan dibentuk satuan tugas untuk implementasi aspek kelembagaan, sumber daya manusia, aset, dan prasarana MPP. Rapat ini juga melihat MPP dari sisi kelembagaan, yang nantinya akan memperkuat peran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

SendShareTweetShare
Next Post
Menjelang perayaaan Natal 2021 dan Tahun baru 2022 (Nataru), petugas TNI dari Kodim 0906/Kutai Kartanegara (Kkr) bersama Polri, Satpol PP

Jelang Nataru, Petugas Gabungan Kutai Kartanegara Lakukan Patroli Penegakan Disiplin Prokes

Jamaah Masjid Al Hikmah dan warga Kampung Bali RW 04, Kalideres memberikan donasi senilai Rp 12.350.000 kepada Palang Merah Indonesia

Terima Donasi, PMI Jakbar Salurkan untuk Korban Bencana Gunung Semeru

Berita Pilihan

images 9

KPAI Prihatin PPDB Masih Diwarnai Surat Sakti Pejabat

Sekcam Ciputat Ali Akbar harus legowo saat dirinya masuk kedalam rotasi besar-besaran pejabat administrator esselon 2 dan 3 yang dilakukan

Sekcam Ciputat Ali Akbar Kini Menjabat Kabid PJU Disperkimta Kota Tangsel

IMG 20220808 WA0035

Terapkan Kedisiplinan Babinsa, Bhabinkamtibmas Hadir Giat Upacara bendera di SMK Cipta Karya

Pakar Epidemiologi Unair, Dr. Windhu Purnomo menanggapi pengumuman kelonggaran pemakaian masker di tempat terbuka oleh

Kelonggaran Pemakaian Masker, Pakar Epidemiologi Unair Minta Masyarakat Jangan Sampai Lengah

Kasatgas Pangan Polri Irjen Pol Helmy Santika, (dok)

Satgas Pangan Polri Ungkap Penyebab Harga Pangan Naik Jelang Ramadhan

Kantor Imigrasi Jakbar membuka layanan paspor simpatik,(dok)

Kantor Imigrasi Jakarta Barat Buka Layanan Paspor Simpatik Sabtu dan Minggu

Wartalika

Narahubung: 0852-1167-1227, Email: redaksi.wartalika@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER»
NETWORK»

Copyright © 2018-2022 WARTA LINTAS KOTA - Dikelola PT WJI GRUP

No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori
    • Headline
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Regional
    • Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Kesehatan
    • Bersponsor
    • TNI
    • Polri
    • Jelajah
    • Opini
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Network

Copyright © 2018-2022 WARTA LINTAS KOTA - Dikelola PT WJI GRUP