Wartalika
No Result
View All Result
Kamis 11 Agustus 2022
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
Tentang Kami
Redaksi
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
No Result
View All Result
Wartalika
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
Home Hankam Polri

Polisi Bekuk Tiga Pelaku Pencurian di Pulogadung, Dua Masih DPO

Ivan Oleh: Ivan
27 Desember 2021
Polisi bekuk tiga dari lima tersangka kasus pencurian dengan pemberatan yang menimpa seorang korban wanita bernama Meta Kumalasari

WARTALIKA.id – Polisi bekuk tiga dari lima tersangka kasus pencurian dengan pemberatan yang menimpa seorang korban wanita bernama Meta Kumalasari di Pulogadung, Jakarta Timur. Dua tersangka lainnya masih diburu Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sebelumnya, kasus ini sempat viral di media sosial karena anggota Polsek Pulogadung Aipda Rudi Pandjaitan menolak laporan korban bernama Meta.

“Pelaku ada 5 orang, 3 orang yang berhasil kita tangkap atas nama inisial BI alias Kay (31), AAM (40), MW alias Wahis (43), sedangkan DPO inisial MA dan B,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam Konferensi pers, Senin (27/12/2021).

Zulpan menegaskan kini tengah melakukan pengejaran terhadap dua DPO tersebut. Identitas dan lokasi dari dua DPO itu sudah dikantongi polisi.

“Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan, mulai dari CCTV, 3 unit sepeda motor, handphone dari tersangka hingga uang Rp7 juta milik korban yang dibawa para tersangka,” jelasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan. Adapun ancamannya hukuman penjara paling lama 7 tahun.

SendShareTweetShare
Next Post
Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat (Dispsiad) bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) melaksanakan bakti sosial (baksos). Kegiatan baksos berupa

Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat dan BRI Salurkan Bantuan

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat setidaknya ada 18 kasus kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan (data terlampir).

KPAI Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan Sepanjang 2021

Berita Pilihan

IMG 20220622 WA0042

Ngopi Bareng, Ini Pesan Dandim 0503/Jakarta Barat

Screenshot 20220804 175642 Chrome 1

Diduga Oknum Anggota DPRD “Nitip Bangku pada PPDB di Kota Bekasi”

Lebih lanjut, Bupati Anwar Sadat dalam laporannya menyampaikan pelaksanaan MTQ Ke 50 Tingakat Provinsi Jambi mengedepankan penerapan protokol

Bupati Anwar Sadat Dampingi Gubernur Jambi Buka MTQ Ke-50 Tingkat Provinsi Jambi

IMG 20220128 WA0010

Kerja Sama Pemanfaatan Data, Dukcapil Beri Nilai Tambah Rp 7,7 Triliun

Sekretaris Daerah Tanjab Barat, Ir. H. Agus Sanusi pimpin langsung rapat pemantapan persiapan Festival Arakan Sahur yang

Festival Arakan Sahur, Sekda Tanjabbar Pimpin Rapat Pemantapan Persiapan

Ditemui diruang kerjanya, Kepala Ohoi Rat Hamra Narew menyatakan puji syukur dan terima kasih  kepada Mantan Pj. Kepala Ohoi Lasinra

Hamra Narew Dilantik Jadi Kepala Ohoi Rat Definitif, Begini Pesan dan Kesannya

Wartalika

Narahubung: 0852-1167-1227, Email: redaksi.wartalika@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER»
NETWORK»

Copyright © 2018-2022 WARTA LINTAS KOTA - Dikelola PT WJI GRUP

No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori
    • Headline
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Regional
    • Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Kesehatan
    • Bersponsor
    • TNI
    • Polri
    • Jelajah
    • Opini
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Network

Copyright © 2018-2022 WARTA LINTAS KOTA - Dikelola PT WJI GRUP