WARTALIKA.id – Polda Metro Jaya membeberkan kronologi penangkapan mantan Kapolsek Sepatan, AKP Oky Bekti Wibowo atas kasus penggunaan narkoba jenis sabu. Diketahui, Oky ditangkap bersama satu anggota lainnya yakni Brigadir RC.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan penangkapan berawal dari adanya pengecekan pengamanan malam Natal di Gereja Santa Maria.

“Ada seorang anggota Polsek Sepatan, Brigadir RC yang harusnya saat malam Natal melakukan pengamanan, namun yang bersangkutan tak berada di tempat yang semestinya,” kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (29/12/2021).

Saat itu, Propam Polres Tangerang Kota, langsung mencari dan menemukan RC di satu tempat dalam keadaan tak bertugas.

”newwijaya77”

Kemudian RC langsung dilakukan pemeriksaan tes urine dan hasilnya positif narkoba. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan diketahui penggunaan narkoba juga melibatkan Kapolsek Sepatan, AKP Oky Bekti Wibowo.