WARTALIKA.idPT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta mulai membuka layanan pemeriksaan RT-PCR di Stasiun Bekasi pada pukul 06.00-18.00 WIB. Hal ini untuk membantu calon penumpang memenuhi persyaratan terkait ketentuan anak usia di bawah 12 tahun wajib melampirkan hasil negatif tes RT-PCR saat akan naik kereta api jarak jauh (KAJJ).

Adapun dasar aturan adanya tes PCR sebagai syarat penjalanan jauh tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 112 Tahun 2021, yang berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

“Salah satu persyaratan yang tertuang dalam SE 112 adalah wajib tes RT-PCR bagi penumpang anak usia di bawah 12 tahun,” kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangannya kepada  WARTALIKA.id, Kamis (30/12/2021)

Sebelumnya Daop 1 Jakarta telah membuka layanan RT-PCR mulai pukul 06.00-21.00 WIB untuk Stasiun Gambir dan pukul 05.00-22.30 WIB untuk Stasiun Pasar Senen.

”SPACEIKLAN”

“Sejak dibuka layanan PCR di Stasiun Gambir dan Pasar Senen tercatat telah melayani sekitar 856 calon pengguna,” jelas Eva.

Eva menghimbau untuk dapat melakukan tes PCR  dengan tarif Rp 195.000, di stasiun, calon penumpang harus menunjukkan kartu identitas dan tiket atau kode booking KA jarak jauh yang sudah dibayarkan.

Selain itu, Daop 1 Jakarta juga mengimbau bagi orang tua atau pendamping dapat mempersiapkan waktu dengan baik dengan memperhitungkan jadwal keberangkatan, pasalnya untuk hasil pemeriksaan RT-PCR membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan pemeriksaan antigen.

Ini daftar 5 stasiun yang memiliki layanan Antigen di area KAI Daop 1 Jakarta :

– Stasiun Gambir pukul 06.00-21.00 WIB

– Stasiun Pasar Senen pukul 05.00- 22.30 WIB

– Stasiun Bekasi pukul 09.00-18.00 WIB

– Stasiun Karawang pukul 08.30-17.30 WIB