Wartalika
No Result
View All Result
Jumat 3 Februari 2023
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
Tentang Kami
Redaksi
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
No Result
View All Result
Wartalika
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
Home News Nasional

122 Narapidana Terorisme Berikrar Setia NKRI Sepanjang Tahun 2021

Ivan Oleh: Ivan
3 Januari 2022
Sebanyak 122 narapidana terorisme berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sepanjang tahun 2021.

WARTALIKA.id – Sebanyak 122 narapidana terorisme berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sepanjang tahun 2021.

Terdiri dari lembaga pemasyarakatan (lapas) narkotika Kelas IIA Gunung Sindur sebanyak 68 orang narapidana, disusul 13 orang narapidana dari lapas kelas I Batu Nusakambangan dan 9 orang narapidana teroris lapas kelas II A Pasir Putih Nusakambangan.

Dalam Ikrarnya, narapidana teroris ini berjanji setia kembali berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945, turut serta melindungi segenap tanah air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti mengatakan bahwa Ikrar setia NKRI yang dilaksanakan merupakan salah satu bentuk keberhasilan pembinaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dalam program deradikalisasi narapidana terorisme.

“Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini berarti warga binaan telah siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada dan memahami bahwa Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai Ideologi Nasional, Pandangan Hidup Bangsa Indonesia, Pemersatu Bangsa,” ujar Rika dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (01/1/2022).

Pelaksanaan program Deradikalisasi ini turut melibatkan aparat penegak hukum diantaranya BNPT, TNI, Polri, Densus 88, BIN, Kementerian Sosial dan stake holder unsur terkait lainnya.

“Kami berharap hal ini mampu menjadi awal bagi saudara-saudara warga binaan untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kesadaran terhadap hak dan kewajiban baik sebagai individu, masyarakat, dan sebagai warga negara. Bersikap dan bertingkah laku sebagai insan hamba Tuhan, yang mampu menggunakan cipta, rasa, dan karsa secara tepat, sehingga dapat bersikap adil, beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing,” jelas Rika.

Adapun Ikrar Setia NKRI bertujuan sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi, yang diucapkan sebagai bentuk kesungguhan serta pengikat tekad dan semangat, untuk menegaskan bahwa narapidana terpapar paham terorisme bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.

Dengan telah melaksanakan Ikrar setia NKRI, narapidana terorisme kembali kepada NKRI dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika, dan meningkatkan kesadaran Bela Negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

SendShareTweetShare
Next Post
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan apresiasi terhadap kafe dan tempat hiburan yang menaati aturan pemerintah pada malam

Gubernur DKI Apresiasi Kafe Taati Aturan Saat Malam Tahun Baru

Kebakaran menghanguskan sejumlah rumah kos-kosan di Jalan Kemayoran Gempol, Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, akibat ulah main

Kos-kosan di Kemayoran Hangus Terbakar, Akibat Main Petasan

Berita Pilihan

Kepada pemilik gudang kimia di Semanan tersebut para korban menuntut agar segera diberikan ganti rugi karena tempat tinggal dan aset barang berharga mereka yang ludes dilalap si jago merah.

Pemilik Gudang Kimia di Semanan Diminta Segera Beri Ganti Rugi 4 KK Korban Kebakaran

Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait adzan serta gonggongan anjing. Satu kali lagi kami tekankan itu nalar perumpamaan yang salah

Menag Yaqut Semestinya Tidak Boleh Bikin Gaduh dan Jangan Asal Membuat Analogi

IMG 20220618 WA0020

Korem 052/Wijayakrama Gelar Komsos Dengan Keluarga Besar TNI

IMG 20220807 WA0033 1

Apel Gabungan Empat Pilar, Ini Arahan Danramil 07/Cipayung

IMG 20220919 WA0017

Giat Jamdan, Dandim 0505/JT Berikan Semangat Motivasi Prajurit TNI dan PNS 

IMG 20220412 WA0011

Tongkat Komando Pangdam IV/Diponegoro Diserahterimakan

Wartalika

Narahubung: 0852-1167-1227, Email: redaksi.wartalika@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER»
NETWORK»

Member Saluran Berita Network (SBN)

  • CAKRATARA
  • JURNALHITZ
  • PORTALDESA
  • VOICE OF INDONESIA RAYA
  • WARTALIKA

Copyright © 2018-2023 WARTA LINTAS KOTA - Dikelola PT WJI GRUP

No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori
    • Headline
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Regional
    • Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Kesehatan
    • Bersponsor
    • TNI
    • Polri
    • Jelajah
    • Opini
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Network

Copyright © 2018-2023 WARTA LINTAS KOTA - Dikelola PT WJI GRUP