WARTALIKA.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menerapkan tarif baru untuk layanan Rapid Antigen di stasiun menjadi Rp 35.000 dari sebelumnya Rp 45.000, bagi calon penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ). Tarif baru ini berlaku mulai 1 Januari 2022 di stasiun yang melayani tes antigen.
“Adapun persyaratan bagi yang ingin melakukan tes Antigen di stasiun para calon pengguna wajib sudah memiliki kode booking tiket. Jika setelah proses Antigen mendapatkan hasil positif maka bea tiket dapat dikembalikan 100 persen secara tunai di loket stasiun,” kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa dalam keterangannya kepada WARTALIKA.id, Sabtu (1/1/2021).
Di area KAI Daop 1 Jakarta sejak awal masa masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) terhitung sejak 17 Desember 2021 hingga kini sekitar 80 ribu calon pengguna jasa memanfaatkan layanan tes Antigen di Stasiun.
Berikut 5 stasiun melayani pemeriksaan Rapid Test Antigen di area Daop 1 Jakarta :
– Stasiun Gambir: 06.00-21.00 WIB
– Stasiun Pasarsenen: 05.00- 22.30 WIB
– Stasiun Bekasi: 09.00-18.00 WIB
– Stasiun Karawang: 08.30-17.30 WIB
– Stasiun Cikampek: 09.30-18.30 WIB
KAI Daop 1 Jakarta terus menghimbau kepada calon penumpang untuk memperhatikan dan melengkapi persyaratan naik KAJJ di masa Nataru, salah satunya adalah hasil negatif Rapid Test Antigen bagi calon penumpang diatas 12 tahun.
“Bagi calon penumpang yang melakukan antigen di stasiun juga di himbau agar proses dilakukan H-1 atau satu hari sebelum jadwal keberangkatan,” jelas Eva.
Eva juga mengatakan, dengan semakin terjangkaunya harga Antigen diharapkan calon penumpang dapat memanfaatkan layanan tes Rapid Test Antigen dalam melengkapi persyaratan sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
“Hadirnya layanan Rapid Test Antigen di stasiun merupakan hasil Sinergi BUMN antara KAI dengan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya yaitu Rajawali Nusindo, Indofarma melalui anak usahanya yaitu Farmalab, serta pihak-pihak lainnya,” terangnya.
PT KAI senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi KA.
“Bagi masyarakat yang ingin menggunakan jasa KA pada masa Nataru 2021/2022 dapat melakukan pemesanan tiket KA melalui aplikasi KAI Access, website KAI, dan seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya,” imbuhnya.