WARTALIKA.id – Pemprov DKI Jakarta akan kembali menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas pada Senin (3/1/2022) besok. Hal ini berdasarkan kalender pendidikan, dimana 3 Januari 2022 merupakan hari pertama Semester Genap Tahun Ajaran 2021/2022.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Nahdiana menyebut PTM Terbatas dapat dilaksanakan dengan berbagai ketentuan. Di antaranya capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen.
Kemudian, capaian vaksinasi dosis 2 pada masyarakat lansia di atas 50 persen, serta vaksinasi terhadap peserta didik yang terus berlangsung sesuai ketentuan undang-undang di tingkat kota/kabupaten.
“PTM Terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari,” jelas Nahdiana dalam keterangannya, Minggu (2/1/2022).
Menurut Nahdiana, kebijakan PTM Terbatas ini merujuk pada SKB 4 Menteri tanggal 21 Desember 2021 Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, dan Nomor 443-5847 Tahun 2021.
Keempat SKB tersebut mengatur Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. Serta SK Kepala Dinas Pendidikan Nomor 1.363 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada Masa Pandemi Covid-19.
Bagi peserta didik yang belum dapat mengikuti PTM Terbatas di sekolah karena pertimbangan orang tua, lanjut Nahdiana, dapat memberikan keterangan kepada pihak sekolah. Mereka tetap memperoleh layanan yang berani, serta memperoleh layanan pembelajaran yang menyenangkan.
“Diharapkan, orang tua dan masyarakat dapat memberikan dukungan agar pelaksanaan PTM terbatas berjalan sesuai dengan prosedur yang ada,” ujarnya.
Di samping itu, kata Nahdiana, berhadapan bersama Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta akan gencar melakukan Active Case Finding (ACF). bertujuan untuk melacak secara aktif sebagai upaya mencegah penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.
“Apabila ada warga yang terpapar Covid-19, PTM di sekolah tersebut akan dihentikan sementara selama 5 hari. Para kelompok belajar yang terdapat kasus Covid-19 pun akan melaksanakan pembelajaran berani,” pungkasnya.