WARTALIKA.id – Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) lembaga pemasyarakatan (lapas) Kelas IIB Luwuk menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis pil Triheksifenidil (THD) sebanyak 2.000 butir, Minggu (2/1/2022).
Kepala lapas (Kalapas) Kelas IIB Luwuk, Yugo Indra Wicaksi mengatakan upaya penyelundupan itu bermula dari kecurigaan petugas terhadap tersangka berinisial A yang ingin menitipkan dua bungkus nasi di tempat penitipan barang ditujukan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial AB.
“Saat itu tersangka A menunjukkan gelagat yang mencurigakan dan terlihat gugup saat ditanya petugas lapas. Atas kecurigaan ini, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan barang bawaan yang akan di titipkannya. Didalam bungkus nasi ditemukan dua bungkusan jenis psikotropika pil THD,” kata Yugo.
Menurutnya, tersangka A merupakan warga Pulau Bokan, Kabupaten Luwuk. Rencananya ribuan pil terlarang tersebut akan di selundupkan kepada AB narapidana lapas Kelas IIB Luwuk.
Atas temuan tersebut, pihak lapas Luwuk langsung berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Banggai untuk ditindak lebih lanjut.
“Keberhasilan di gagalkan penyelundupan narkoba ini merupakan hasil dari kegiatan pengamanan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban yang dilaksanakan pihak lapas,” terang Yugo.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pemasyarakatan No: PAS-1760 PK.02.10.01 Tahun 2021 tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.
“Harapannya dengan adanya kejadian ini, seluruh pegawai lapas Kelas IIB Luwuk semakin meningkatkan kedisiplinan dan kebersamaan dalam melaksanakan tugas,” tegas Yugo.
Diketahui, pil THD merupakan obat psikotropika yang digunakan untuk mengatasi gejala parkinson dan mengurangi efek samping obat antipsikotik pada pasien gangguang jiwa atau skizofrenia. Untuk mendaptakan pil ini harus dengan resep dokter, namun disayangkan banyak disalahgunakan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Lilik Sujandi menyampaikan apresiasi kapada petugas lapas Luwuk yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis pil THD.
I”Meski di hari libur, petugas tidak boleh lengah dalam melaksanakan pengamanan dan pengawasan di lapas dan rumah tahanan negara (rutan),” papar Lilik Sujandi.
Dia meminta kepada seluruh jajaran lapas dan rutan, agar selalu melaksanakan mitigasi lapangan dan mengenal titik strategis yang dicurigai menjadi celah masuknya barang-barang terlarang.
“Kejadian ini kita jadikan indikator bahwa upaya penyelundupan narkoba itu masih ada dan akan selalu mencari celah untuk memasukkan narkoba ke dalam lapas. Terus tingkatkan upaya deteksi dini dan perkuat kewaspadaan tidak hanya ke dalam tetapi juga ke luar, lapas,” imbuhnya.