Musyawarah Masyarakat Adat Mel Yamfaak Wain Ohoivut dan Loor Ifaak Digelar di Kediaman Kepala Ohoi Wain Baru
WARTALIKA.id – Musyawarah Masyarakat Adat di Ohoi Wain Baru, Kecamatan Kei Kecil Timur, Maluku Tenggara yang belum lama ini digelar pada Minggu, 2 November 2021 lalu merupakan kepedulian dan keprihatinan terhadap kevakuman jabatan Raja Wain yang kurang lebih 50 tahun lamanya belum ada seseorang yang memiliki syarat masuk menjadi Raja Definitif.
Kepala Ohoi Wain Baru Definitif Abdul Hamid Leisubun yang juga tergabung dalam Tim Inisiator berkenan memfasilitasi Musyawarah Masyarakat Adat di Ohoi Wain Baru bertempat di kediamannya.
“Bahwa untuk menuju kepada proses Jabatan Raja Sakmas Wain yang definitif diperlukan adanya seorang Penjabat Raja Wain untuk dapat mempercepat proses Raja Sakmas Wain Definitif. Oleh karena luasnya wilayah kekuasaan Ratschap Sakmas Wain sangat luas yang terdiri dari Mel Yamfaak Wain Ohoivut, Ohoinol Yamfaak, Yamilim, Va ohilim dan Laar itel (Intal Loor Ni Di/Nutwaw Sarmehe Kol En Dir Woma Telyoar Naraha)” kata Abdul Hamid Leisubun.