WARTALIKA.id – Sejak sepeninggalan mendiang Abdul Hamid Esomar Raja Ratschap Sakmas Wain pada tahun 1967, terjadi kevakuman Jabatan Raja Sakmas Wain hingga tahun 2022. Musyawarah untuk mufakat menetapkan salah satu figur terbaik Putra Rat Schap Sakmas Wain menjadi Penjabat Raja Wain guna mempercepat Proses Pemilihan Raja Sakmas Wain Definitif pun digelar.

Beberapa Tokoh Masyarakat Adat di Wilayah Kekuasaan Raja Sakmas Wain berinisiasi membentuk kelompok kecil menjadi inisiator mengumpulkan berbagai komponen masyarakat Adat termasuk Komponen Masyarakat Mel Yamfaak Wain Ohoivut dan Loor Ifaak (Rubil Lus dan Marin Wab Wab atau disebut Ohoinol Abean dan Mastur Elaar) untuk ikut musyawarah tersebut.

“Para inisiator dimaksud antara lain Abdul Muti Labetubun, Usman Leisbun, Kepala Ohoi Wain Baru, Jufri Renoat bersama Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat bersama Tokoh Perempuan yang bekerja kurang lebih 3 tahun sejak 2019 namun terhalang dengan Pandemi Covid-19 sejak Februari 2020 sampai dengan 2021 dan kini baru adanya proses selanjutnya diawal 2022 ini,” kata Muti Labetubun.

Musyawarah tersebut dipimpin Kepala Desa/Ohoi Wain Baru didampingi Abdul Muti Labetubun dan Jufri Renoat.

”SPACEIKLAN”