WARTALIKA.id – Ditnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap dan melumpuhkan OT pelaku sindikat Narkoba di Permata Pamulang Gang. Main RT 03/04 Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Selasa (04/01/2022) sekitar pukul 17.30 Wib sore.
Pelaku sindikat Narkoba selama ini sudah diikuti selama 3 bulan oleh Ditnarkoba Polda Metro dan di hari ini, didapat informasi para pelaku disinyalir akan ada transaksi pengiriman barang jenis narkoba nomor 1 sebanyak 10 kg.
Mendapat informasi tersebut, team Ditnarkoba Polda Metro Jaya langsung bergerak dan mengikuti gerak laju pelaku. Ditnarkoba mulai mengikuti saat keluar dari tempat asal pelaku hingga proses pengejaran oleh team Polda Metro menggunakan mobil.
Pelaku yang mengendarai mobil Jazz warna silver, Nopol B 1383 SHP mengetahui kalau mereka diikuti, langsung tancap gas untuk menghindari pengejaran yang dilakukan aparat kepolisian.
“Sudah target makanya anggota membuntuti barang bukti 4 kg dari Cina. Ini kan barang dari Cina, sabu-sabu dan ini masih kita dalami,” tegas Kombes Mukti Juharsa. Selasa (04/01/2022).
Tanpa memikirkan kondisi lalulintas yang padat, pelaku memaksakan diri untuk menerobos kemacetan yang terjadi. Tetapi usaha mereka gagal karena saat itu lalulintas sangat padat dan macet sehingga pelaku terhenti di pertigaan Gang Main Permata Pamulang pangkalan ojek tanpa bisa bergerak kemana-mana.
- Baca Juga: Anggota DPRD Tangsel Prihatin Saat Lihat Kondisi Terminal Bus BSD
- Baca Juga: Selama 2021, Kasus Kriminal Polres Tangsel Alami Kenaikan 5,9 Persen
Tidak ingin kehilangan buruannya, team Polda Metro langsung turun mendekati pelaku. Pelaku bukannya menyerah tetapi melakukan perlawanan, sehingga aparat kepolisian harus mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan para pelaku.
Satu pelaku tewas di tempat, sedangkan rekannya dalam kondisi kritis dan langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati.
Dari penangkapan tersebut, aparat kepolisian juga menemukan barang bukti jenis sabu seberat 4 Kilogram. Penyergapan dan pelumpuhan terduga sindikat narkoba merupakan hasil pengembangan dari Ditnarkoba Polda Metro Jaya selama 3 bulan. (Glen)