WARTALIKA.id – Petugas Lapas Cipinang berhasil mengungkap modus penyelundupan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi ke dalam lapas. Kalapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan mengatakan modus pelaku memanfaatkan truk sampah untuk menyelundupkan narkotika jenis pil ekstasi dan sabu tersebut.
Menurut Tonny, sebelum truk sampah itu masuk ke dalam lapas Kelas I Cipinang, truk tersebut diiikuti pengendara sepeda motor tengah berboncengan, kemudian diam-diam dua orang yang mengendarai satu sepeda motor itu melemparkan barang haram tersebut ke dalam bak truk.
“Kecurigaannya benar setelah sampai di lapas, barang yang dilempar tersebut berisikan barang haram,” kata Tonny dalam keterangannya, pada Rabu (5/1/2021).
Dijelaskannya pula, setelah mengungkap peristiwa itu, dirinya memerintahkan Kepala Satuan Pengaman Lapas Kelas I Cipinang Sukarno Ali agar segera berkoordinasi dengan Polres Jaktim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Setelah diperiksa petugas lapas telah ditemukan sebuah plastik hitam berisi sabu seberat 59,6 gram, 49 butir pil ekstasi bermerek Supermen dan 9,6 gram sabu yang disembunyikan ke dalam botol bekas vaseline.
“Jajaran lapas Cipinang telah berkomitmen dalam memberantas narkoba. Siapapun yang terbukti terlibat, baik petugas maupun Warga Binaan Pemasyarakatan, pasti akan ditindak tegas sesuai dengan kebijakan yang berlaku,” tegas Tonny.