Tewaskan Pelajar di Cengkareng, Polisi Tetapkan Empat Tersangka
WARTALIKA.id – Polisi mengamankan sebanyak 21 orang terkait aksi tawuran yang tewaskan seorang pelajar SMP usai disabet celurit tertancap di kepala di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Tri Bintang Baskoro mengatakan dari 21 orang yang diamankan, 18 diantaranya yang merupakan pelaku tawuran sementara 3 sisanya pihak korban.
“Kemudian dari semua pelajar yang diamankan, empat ditetapkan sebagai tersangka. Masing- masing berinisial AF (16), AR (15), AS (18) dan AS (15),” kata Bintang dalam keterangannya, Sabtu (8/1/2022).
Ia juga menjelaskan, keempat tersangka dijerat dengan Pasal yang berbeda. Untuk AF dan AR menjadi tersangka atas kasus kepemilikan senjata tajam, sementara AS dan AS merupakan pelaku yang menyabet korban menggunakan celurit hingga tewas.
“Jadi totalnya yang menjadi tersangka empat orang dengan peran berbeda,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, korban berinisial RC (15) salah sasaran dan dianiaya hingga meninggal dalam peristiwa tawuran dikawasan Cengkareng, Jakarta Barat.