KPK Bakal Periksa Eks Camat Rawa Lumbu Terkait Dugaan Suap Rahmat Effendi
Jumat, 14 Januari 2022 - 14:37 WIB
WARTALIKA.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa mantan Camat Rawa Lumbu Dian Herdiana dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi.
Dian Herdiana yang juga Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) bakal dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan Wali Kota non aktif Bekasi Rahmat Effendi (Pepen).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam siaran persnya, Jumat (14/1/2022).
Selain Dian Herdiana, tim penyidik juga ikut memanggil Kasi Destinasi Dinas Pariwisata Kota Bekasi Reinaldi.
Selanjutnya, Rachmat Utama Djangkar pihak swasta dari PT Deka Sari Perkasa, dan Peter sebagai pegawai swasta.