WARTALIKA.id – Dua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dalam sehari telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba lewat titipann makanan. Diantaranya Lapas Kelas I Bandar Lampung dan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung pada Kamis (13/1).

Pertama, petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Pujatmiko melakukan penggagalan penyelundupan narkotika yang diduga jenis ganja ke lapas Kelas I Bandar Lampung. Barang haram itu didapatkan dari hasil penggeledahan titipan makanan dari pembesuk pada pukul 12.30 WIB, Kamis, (13/01).

“Narkotika jenis ganja itu diselundupkan dalam makanan yang dibungkus lakban coklat didalam empat buah cumi sotong.
Barang haram itu kami temukan dari titipan makanan pembesuk,” kata Putjamiko.

Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Maizar mengatakan, hasil temuan narkotika jenis ganja oleh petugas lapas langsung dilakukan koordinasi dan dilaporkan ke pihak kepolisan Polres Bandar Lampung.

‘’Setelah saya menerima laporan dari Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP). Saya langsung lokasi dan melihat sendiri temuan tersebut. Langsung dilakukan koordinasi kepada pihak kepolisian,’’ ujar Maizar.

Kemudian, Satnarkoba Polres Bandar Lampung yang menerima laporan langsung mendatangi lapas dan dilakukan pemeriksaan terhadap barang tersebut. Hasilnya diamankan berupa ganja seberat 281 gram.

Kedua, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandung, berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika yang diduga narkotika jenis sabu dan 15 butir Dumolid.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Fauzul mengungkapkan, berawal dari kecurigaan petugas layanan penitipan barang terhadap
makanan kue kering dan makanan jenis keong (tutut) yang dititipkan melalui seorang kurir bernama Dede Sinda ditujukan kepada narapidana bernama Tatang.

Petugas layanan lapas langsung memeriksa barang titipan tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan dengan sangat teliti dan ditemukan narkotika yang diselundupkan dalam makanan tersebut.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Fauzul menjelaskan atas penemuan barang haram itu langsung berkoordinasi dengan Polres Kota Bandung untuk dilakukan tindak lanjut dan pengembangan.

‘’Setelah mendapatkan laporan penggagalan barang tersebut saya langsung koordinasikan kepada pihak Polresta Bandung dan sekarang sedang diproses untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,’’ ucap Fauzul

Seperti diketahui, keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan narkoba di dua Lapas ini merupakan wujud dari semangat tiga kunci pemasyarakatan maju yaitu Deteksi dini gangguan keamanan dan Ketertiban, Berantas narkoba serta Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum.

 

 

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook