Wartalika
No Result
View All Result
Jumat 3 Februari 2023
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
Tentang Kami
Redaksi
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
No Result
View All Result
Wartalika
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
Home News

Imbas Gempa di Banten, 50 Napi Lapas Rangkasbitung di Evakuasi

Ivan Oleh: Ivan
15 Januari 2022
IMG 20220115 WA0004

WARTALIKA.id – Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Banten melakukan evakuasi terhadap 50 orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung.

Pemindahan para napi tersebut akibat imbas gempa berkekuatan magnetudo 6,6 yang terjadi di Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang Banten, Jumat, (14/01), hingga menyebabkan kerusakan pada bangunan Lapas Rangkasbitung.

“Upaya evakuasi ini kami lakukan untuk melindungi keselamatan narapidana pada Jumat (14/01) malam. Kami mengosongkan 5 blok kamar hunian berjumlah 50 orang narapidana. Sebanyak 25 orang dipindahkan ke Rutan Pandeglang, sementara 25 orang lainnya dipindahkan ke Lapas Serang,” ujar Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Banten, Tejo Harwanto dalam keterangannya, Sabtu (15/1).

Ia mengatakan, dari seluruh unit pelayanan teknis (UPT) di wilayah Banten, hanya Lapas Rangkasbitung yang bangunannya rusak. Kerusakan bangunan yang terjadi dapat dikategorikan rusak ringan hingga sedang.

“Upaya evakuasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut menyusul pernyataan PUPR Kabupaten Lebak adanya keretakan yang terjadi pada tiang penyangga atap bangunan kamar hunian hingga menyebabkan beberapa kamar hunian di lapas Kelas III rawan untuk ditempati,” jelas Harwanto.

Dia mengungkapkan, pemindahan ini dilakukan pada Jumat (14/01) pukul 21.00 WIB. Adapun seluruh napi dievakuasi menggunakan mobil untuk dipindahkan ke Rutan Pandeglang dan Lapas Serang.

“Pemindahan ini dilakukan dengan menggunakan 2 unit mobil transpas, 1 unit mobil Polres Lebak dan 1 unit mobil Kejari Lebak dengan pengawalan ketat dari anggota Polsek Rangkasbitung dan Polres Lebak,” beber dia.

Adapun seluruh proses pemindahan berlangsung aman dan tertib dengan memperhatikan protokol kesehatan (prokes).

“Proses pemindahan waktu jarak tempuh dari Lapas Rangkasbitung ke Rutan Pandeglang selama 30 menit, sementara jarak tempuh ke Lapas Serang selama 45 menit,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung, Budi Ruswanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan upaya penanganan pertama merespon terjadinya gempa yang berdampak pada retaknya beberapa bangunan di Lapas Kelas III Rangkasbitung.

“Pada saat terjadi gempa, petugas melakukan evakuasi dengan mengumpulkan seluruh napi di lapangan serba guna. Kami juga melakukan koordinasi dengan aparat penegah hukum (APH) setempat untuk meminta bantuan siaga pengamanan. Selain itu, kami juga melakukan koordinasi lisan dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Lebak untuk meminta bantuan siaga bencana,” ucap Budi

Langkah selanjutnya yakni berkoordinasi dengan Dinas PUPR Kabupaten Lebak terkait kondisi bangunan. Kemudian pihak Dinas PUPR akan melakukan pemantauan lapangan yang dijadwalkan pada Sabtu (15/01).

Budi juga menambahkan bahwa upaya evakuasi yang dilakukan setelah terjadinya gempa yang berdampak pada kerusakan bangunan di Lapas Kelas III Rangkasbitung sudah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

“Tetap memperhatikan prokes dan keselamatan para napi dan petugas. Hal ini dilakukan untuk melindungi hak narapidana untuk memperoleh keselamatan,” pungkasnya.

SendShareTweetShare
Next Post
IMG 20220115 WA0029

Surat Peringatan Dinas CKTRP DKI Dipertanyakan, Madsanih: Diduga Ada Persekongkolan

images 17

Penyebaran Omicron Cepat, IDI Minta Pemerintah Tingkatkan Level PPKM

Berita Pilihan

Dituding melakukan intimidasi dalam acara lomba menembak bersama media di Polda Banten oleh salah satu pemimpin redaksi media online

Lomba Menembak Bersama Media, Kabidhumas Polda Banten Dituding Melakukan Intimidasi

Pengcab PCI Mimika periode 2022-2026 telah resmi dilantik oleh Ketua Umum Pengurus PCI Provinsi Papua, El Bahar Conoras, SE bertempat

Pengcab PCI Mimika Resmi Dilantik, Marjan Tusang Didapuk Sebagai Ketua

Bupati Anwar Sadat beserta Istri Hj. Fadillah Sadat, menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H di Masjid Jihadus Sholihin

Bupati Anwar Sadat Bagikan CSR Pembangunan Masjid Saat Hadiri Maulid Nabi

Setelah pelaksanaan Pelantikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menduduki Jabatan Fungsional ada yang bertanya tanya, apa sih tugas dan fungsi

Pelantikan Jabatan Fungsional di OPD Lingkup Pemerintah Daerah Maluku Tenggara

Komisioner KPAI, Retno Listyarti (ist)

KPAI Kecam Kepala Dusun di Ngawi Nikahi Anak di Bawah Umur

IMG 20220813 WA0034

Satgas TMMD 114 Tigaraksa Bersama Warga Lepas Bekisting Pengerasan Coran

Wartalika

Narahubung: 0852-1167-1227, Email: redaksi.wartalika@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER»
NETWORK»

Member Saluran Berita Network (SBN)

  • CAKRATARA
  • JURNALHITZ
  • PORTALDESA
  • VOICE OF INDONESIA RAYA
  • WARTALIKA

Copyright © 2018-2023 WARTA LINTAS KOTA - Dikelola PT WJI GRUP

No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori
    • Headline
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Regional
    • Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Kesehatan
    • Bersponsor
    • TNI
    • Polri
    • Jelajah
    • Opini
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Network

Copyright © 2018-2023 WARTA LINTAS KOTA - Dikelola PT WJI GRUP