Wartalika
No Result
View All Result
Jumat 3 Februari 2023
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
Tentang Kami
Redaksi
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
No Result
View All Result
Wartalika
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
Home Hankam

Tersangka Mafia Tanah Ibunda Dino Patti Djalal Dilimpahkan ke Kejaksaan Jaksel

Ivan Oleh: Ivan
16 Januari 2022
images 21

WARTALIIKA.id – Tersangka atas dugaan kasus mafia tanah yang merugikan ibunda mantan menteri luar negeri Dino Patti Jalal Zurni Hasyim Djalal dilimpahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (13/1) kemarin. Tersangka atas nama Erlina Dwi Kurniawati merupakan seorang notaris ini diserahkan polisi.

“Pada Kamis, 13 Januari 2022 sekitar jam 15.30 WIB Kejari Jaksel menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Metro atas nama tersangka Erlina Dwi Kurniawati,” kata Kepala Kejari Jaksel, Nurcahyo dilangsir antara, Sabtu (15/1).

Nurcahyo mengatakan kasus ini berawal saat tersangka Erlina Dwi membuat akta jual beli rumah beserta tanah milik ibunda Dino Patti Djalal, sesuai sertipikat hak milik tanpa sepengetahuan ibu Dino Patti Djalal sebagai pemilik tanah dan bangunan.

“Bahwa Erlina Dwi Kurniawati pada tanggal 22 April 2019 bertempat di Kantor Notaris/PPAT Erlina Dwi Kurniawati, SH yang beralamat di Wisma Perkasa Jl. Buncit Raya No 21 J Jakarta Selatan, telah membuat Akta Jual Beli No 103 Tahun 2019,” ujarnya.

Nurcahyo juga menjelaskan, tersangka melakukan aksinya seolah-olah terjadi praktik jual beli rumah milik Zurni Hasyim Djalal yang terletak di Jalan Sekolah Duta II Blok PD No. 12 Rt 003/ 014 Pondok Pinang Kebayoran Lama Jakarta Selatan (Pondok Indah).

Kemudian, lanjut dia, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 103 Tahun 2019 tanggal 22 April 2019 tersebut, maka pada 2 Mei 2019, sertipikat hak milik No 2614 / Pondok Pinang berubah dari Zurni Hasyim Djalal sebagai penjual atas nama Vanda Gusti Andayani.

“Selanjutnya pada 27 Mei 2019, Vanda Gusti Andayani dan Ferryjanto menjual rumah dan tanah tersebut kepada Hendri Oktavianus seharga Rp10 miliar, tanpa sepengetahuan Zurni Hasyim Djalal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nurcahyo menyebutkan bahwa uang yang diterima Vanda Gusti Andayani dari Hendri Oktavianus ditransfer ke rekening Zurni Hasyim Djalal, seolah-olah sebagai uang muka pembayaran rumah sebesar Rp1,9 miliar.

“Sisanya dibagi-bagi kepada Mustopa, Arnold, Sulfan Sauri, Dedi Rusmanto, Neneng Zakiah, beberapa orang lainnya serta untuk keperluan pribadi Vanda,” tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan Pasal 378 juncto 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 264 (1) juncto 55 ayat (1) ke-1 KUHP

 

 

 

SendShareTweetShare
Next Post
IMG 20220116 WA0015

Bamsoet Lantik Ketua Motor Besar Indonesia Periode 2021-2024

images 30

Kemenag Hentikan Pemberangkatan Jemaah Umroh, Ini Alasannya

Berita Pilihan

IMG 20220912 WA0084

Babinsa Koramil Jatinegara dan Bhabinkamtibmas Hadiri Giat Rakor Sadar Lingkungan

IMG 20220127 WA0065

Petugas Rutan Surakarta Gagalkan Penyelundupan Sabu Modus Lempar Bungkusan

IMG 20220313 WA0006

Chairman Suharso Officially Opens North Sumatra DPW PPP Political Marketing Workshop

Pemasyarakatan seluruh Indonesia menggelar donor darah serentak, Kamis (24/3/).

HUT ke-58 HBP, Pemasyarakatan Seluruh Indonesia Serentak Gelar Donor Darah

Danlantamal VIII Manado Laksamana Pertama TNI Nouldy J. Tangka menghadiri Serah Terima Jabatan (Sertijab) tiga pejabat TNI AL yaitu

Danlantamal VIII Manado Hadiri Sertijab 3 Pejabat TNI AL di Jakarta

IMG 20220828 WA0044

Presiden Jokowi Bagikan Bantuan Sosial di Pasar Cicaheum Bandung

Wartalika

Narahubung: 0852-1167-1227, Email: redaksi.wartalika@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER»
NETWORK»

Member Saluran Berita Network (SBN)

  • CAKRATARA
  • JURNALHITZ
  • PORTALDESA
  • VOICE OF INDONESIA RAYA
  • WARTALIKA

Copyright © 2018-2023 WARTA LINTAS KOTA - Dikelola PT WJI GRUP

No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori
    • Headline
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Regional
    • Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Kesehatan
    • Bersponsor
    • TNI
    • Polri
    • Jelajah
    • Opini
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Network

Copyright © 2018-2023 WARTA LINTAS KOTA - Dikelola PT WJI GRUP