Wartalika
No Result
View All Result
NETWORK
Minggu, 29 Mei , 2022
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
Tentang Kami
Redaksi
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
No Result
View All Result
Wartalika
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
Home Hankam Polri

Ini Tampang Pengeroyok Anggota TNI hingga Tewas, 3 Masih DPO

Ivan Penulis: Ivan
direktur reserse kriminal umum polda metro jaya kombes pol tubag 840x576

WARTALIKA.id – Polisi menangkap empat dari enam pelaku pengeroyokan yang menewaskan anggota TNI berinisial S (23) di Jalan Inspeksi Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menjelaskan dari 4 orang yang diamankan, tiga diantaranya sudah ditetapkan jadi tersangka.

“Satu lainnya masih pendalaman. Masih di identifikasi identitas yang bersangkutan,” ujar Tubagus dalam konferensi pers di Mapolda Metro, Selasa (18/1/2022).

Keenam orang tersebut kini telah ditetapkan tersangka. Dimana, tiga diantaranya masih dalam pengejaran statusnya daftar pencarian orang (DPO).

Ketiga tersangka yang berstatus DPO itu masing-masing berinisial B yang diduga kuat sebagai pelaku penusukan. Kemudian, tersangka lainnya berinisial S dan A.

“Ketiga DPO ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang dilakukan pengejaran,” katanya.

Pihaknya memberikan ultimatum agar ketiga tersangka tersebut segera menyerahkan diri ke polisi.

“Oleh karena itu, terhadap tiga orang ini agar segera menyerahkan diri ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” tegasnya

Adapun para tersangka yang diamankan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dan Pasal 170 tentang Pengeroyokan.

 

SendShareTweetShare

BERITA PILIHAN

01758f50d52fe30bb62dd7c4368ac7f2

PMI Jakarta Barat Lakukan Penyemprotan Disinfektan di SMPN 105

IMG 20220113 WA0038

Wujudkan Pelayanan Publik, Ditjenpas Laksanakan Sesuai Prioritas Kerja Presiden RI

853366 01425115022022 Sidang vonis Herry Wirawan RMOLJabar

Ini Tanggapan KPAI, Atas Vonis Terdakwa HW oleh PN Bandung

IMG 20220128 WA0029

Polres Kendal Musnahkan 359 Knalpot Brong Hasil Sitaan

Kejahatan siber atau cyber crime ini merupakan sisi negatif dari ruang digital yang kerap ditemui dan akan mengancam setiap pengguna sebagai

Kejahatan Siber, Muhammad Farhan Ajak Masyarakat Melek Segudang Kasus Penipuan Online

Wakil Bupati Hairan memimpin rapat fasilitasi penyelesaian permasalahan lahan TSM Suban Desa Rawa Medang, Kecamatan Batang Asam

Wakil Bupati Hairan Pimpin Rapat Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Lahan TSM Suban

Wartalika

Narahubung: 0852-1167-1227, Email: [email protected]

PEDOMAN MEDIA SIBER»

Copyright © 2018-2022 WARTA LINTAS KOTA - Dikelola PT WJI GRUP

No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori
    • Headline
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Regional
    • Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Kesehatan
    • Bersponsor
    • TNI
    • Polri
    • Jelajah
    • Opini
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Network

Copyright © 2018-2022 WARTA LINTAS KOTA - Dikelola PT WJI GRUP