WARTALIKA.id – Lima narapidana berisiko tinggi atau high risk  dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy dipindahkan ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (17/1) malam.

Kepala Lapas (Kalapas) Banceuy, Tri Saptono Sambudji, mengatakan narapidana yang dipindahkan terjerat kasus narkotika, empat orang di antaranya pidana di atas 15 tahun penjara dan satu orang pidana mati.

“Pemindahan narapidana dikawal empat anggota Brigade Mobil (Brimob) dan enam petugas lapas dipimpin Kepala Subseksi (Kasubsi) Kamtib dan Kasubsi Registrasi dengan menggunakan bus milik Brimob,” kata Tri, Selasa (18/1).

Sebelumnya, pihak lapas telah menyiapkan administrasi pemindahan narapidana, termasuk memeriksa kelengkapan berkas narapidana.

”SPACEIKLAN”

Penjemputan dari kamar hunian dilakukan regu pengamanan dipimpin langsung Kalapas Banceuy, kemudian narapidana diambil sidik jari dan dilakukan pengecekan kesehatan dan Swab Antigen dengan hasil negatif. Selanjutnya, narapidana dimasukkan ke bus dengan aman dan tertib.