WARTALIKA.id – Seorang pria berinisial W (41) tega membunuh istrinya S (29) hingga tewas. Pembunuhan itu dilakukannya usai berhubungan badan saat di kamar kontrakan di Duren Sawit, Jakarta Timur
Kapolsek Duren Sawit, Kompol Suyud mengatakan peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Rabu (19/1/2022) malam. Pelaku yang merupakan suami korban kini sudah diamankan.
“Sudah kami ditangkap, saat ini sedang diperiksa,” kata Suyud saat dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).
Kendati demikian, Suyud belum mau membeberkan kronologi pembunuhan tersebut dan motif pelaku dalam tindakan keji itu.
“Belum selesai, nanti ya. Masih diperiksa, masih ditanya-tanya sama pak Kanit,” jelasnya.
Berdasarkan informasi, pelaku W membunuh sang istri S saat tertidur, usai melakukan hubungan intim. Korban dibunuh dengan cara dibekap mulut dan hidungnya hingga tewas.
Sementara kabar yang beredar mengenai pelaku membunuh korban lantaran ingin bercerai.
Suyud menjelaskan saat ini korban telah diautopsi ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Iya, diautopsi di Kramat Jati,” tandasnya.