WARTALIKA.id – Sejumlah Satpol PP dikerahkan di beberapa titik lokasi untuk mengantisipasi pedagang kecil mandiri (PKM) maupun gangguan ketentraman dan ketertiban umum (Tramtibum) di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.
Kasi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Barat Sumardi Siringoringo mengatakan pihaknya menerjunkan personel Satpol PP di lokasi- lokasi yang rawan dijadikan tempat PKM untuk berdagang dan berpotensi menimbulkan kerumunan.
“Ada sekitar sebelas PKM dan tiga pedagang gelaran yang kami halau. Antara lain di depan Museum BI, Lorong Seni dan Jalan Pintu Besar Utara,” ujar Sumardi, Minggu (23/1) kemarin.
Ia juga menjelaskan, pihaknya mengimbau agar mereka tidak berdagang di kawasan tersebut. Selain itu, dia juga mengingatkan para PKM agar tidak berjualan di lokasi terlarang lainnya, seperti di atas trotoar atau bahu jalan
“Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan. Kami menghalau PKM dilakukan secara persuasif. Selain itu mereka juga diberi pemahaman agar menaati ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.