WARTALIKA.id – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surakarta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan diduga narkoba jenis sabu dengan modus cara dilempar dari luar tembok ke dalam rutan.
“Barang dalam plastik warna hitam berbentuk bulat yang dilakban rapi, ditemukan petugas rutan saat pengecekan rutin di lingkaran dalam tembok rutan,” kata Kepala Rutan (Karutan) Kelas 1 Surakarta Urip Dharma Yoga, Kamis (27/1/2022).
Urip menjelaskan, saat ditemukan paket yang mencurigakan tersebut langsung dilaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan.
Menurutnya, sebelum membuka bungkusan tersebut, pihaknya melaporkan kejadian itu ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Solo untuk pemeriksaan. Namun setelah dibuka, terdapat sebuah jeruk yang di dalamnya berisi paket diduga narkoba jenis sabu seberat 0,82 gram.
“Paket mencurigakan tersebut berisi satu buah jeruk yang dibungkus plastik hitam yang didalamnya terdapat bungkusan hitam dililit isolasi berisi serbuk kristal yang diduga sabu seberat 0.82 gram,” kata Urip.
Kemudian petugas rutan bersama BNNK Solo menindaklanjuti penemuan dengan melakukan penggeledahan bersama-sama terhadap kamar sel nomor 9. Alhasil, petugas menemukan 2 unit telepon seluler di dalam kamar sel itu.
“Kami kemudian menyerahkan barang bukti sabu-sabu dan 2 unit handphone kepada petugas BNNK,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan rekaman closed circuit television (CCTV) di rutan setempat, terlihat seorang pengendara kendaraan sepeda motor melintas di sebelah barat rutan, kemudian berhenti sejenak, lalu melempar barang dari luar ke dalam rutan.
“Dari hasil rekaman CCTV, barang itu dilempar oleh seseorang dengan mengendarai sepeda motor saat melintasi jalan luar sebelah barat rutan pada hari Kamis sekitar pukul 08.30 WIB,” katanya.
Kepala BNN Kota Solo Kombes Pol Ari Kurniawansyah mengatakan, pihaknya langsung mendatangi lokasi penemuan barang setelah menerima laporan dari pihak rutan.
Ari menyebut, pihaknya bersama-sama dengan petugas rutan melaksanakan penggeledahan, sekaligus mengarahkan untuk tes urine secara acak terhadap penghuni blok.
Dia juga memastikan, pihaknya akan mendalami kasus tersebut sekaligus memeriksa barang selundupan itu apakah positif jenis sabu atau tidak.
“Kami juga akan melaksanakan kegiatan rutin berupa penggeledahan bersama-sama petugas rutan,” pungkasnya.