Mulai Hari Ini PTM di Jakarta Jadi 50 Persen
WARTALIKA.id – Pemprov DKI Jakarta mulai menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) menjadi 50 persen pada hari ini, Jumat (4/2/2022). Perubahan kebijakan PTM yang sebelumnya 100 persen ini menyusul kenaikan kasus Covid-19 di Ibu Kota.
Adapun keputusan ini mengikuti keputusan pemerintah pusat yang mengubah PTM 100 persen menjadi 50 persen.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan bahwa PTM terbatas di DKI Jakarta mulai diterapkan hari ini dengan jumlah kapasitas ruang kelas peserta didik menjadi 50% dan durasi belajar maksimal 4 jam pelajaran per hari.
“Ini merupakan langkah untuk meminimalisir penularan Covid-19, terutama varian Omicron. Kami terus melanjutkan kegiatan PTM dan mengikuti instruksi dari Pemerintah Pusat dan Satgas Covid-19,” ujar Nahdiana dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (4/2/2022).
Selain itu, menurutnya, pihak sekolah juga memberikan pilihan kepada orang tua atau wali murid untuk mengizinkan mengikuti PTM terbatas atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Sesuai SE tersebut, Pemprov DKI memastikan para Kepala Bidang, Kepala Suku Dinas Pendidikan, Para Kepala UPT, Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan, Pengawas dan Penilik memantau, evaluasi, dan pendampingan penyelenggaraan PTM terbatas berjalan dengan efektif dan mematuhi protokol kesehatan.
“Jajaran Pemprov DKI Jakarta, khususnya Dinas Pendidikan terus mengembangkan kegiatan PTM ini. Fokus utama kami jangan sampai terjadi klaster Covid-19 di sekolah,” katanya.