WARTALIKA.id – Madsanih Manong Kuasa Hukum Nilam bin Idup menyebut Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta diduga bersekongkol dengan PT Catur Marga Utama selaku pengembang proyek perumahan di Jalan H. Aseni, Kp. Lamporan RT 005 RW 008, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Pasalnya meski sebagian lahan yang masuk dalam pengerjaan proyek saat ini masih dalam proses gugatan, namun hingga kini proyek perumahan itu terlihat semakin rampung dikerjakan.

Oleh sebab itu, Madsanih mempertanyakan siapakah oknum yang bermain di balik pembangunan proyek obyek sengketa lahan tersebut

“Kami menduga ada persekongkolan dengan pengembang. Kami akan seret Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta ke pengadilan,” kata Madsanih, Minggu (13/2/2022).

”SPACEIKLAN”

Madsanih mengaku saat ini pihaknya akan segera mendaftarkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap pihak-pihak yang ikut memuluskan jalannya pelangaran tersebut. Baik oknum-oknum perseorangan maupun oknum yang mengatasnamakan instansi pemerintah.