WARTALIKA.id – Polisi mengamankan enam remaja dan barang bukti senjata tajam (sajam) jenis celurit yang diduga hendak tawuran di kawasan Perum Purati, Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Minggu (13/2/2022).
Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim menjelaskan, keenam remaja yang diamankan polisi keseluruhan masih berstatus pelajar.
“Kami mengamankan anak-anak diduga yang akan melakukan tawuran, dan salah seorang kedapatan membawa sajam,” ujar Abdul Rachim dalam keterangannya, pada Senin (14/2/2022).
Rachim juga mengatakan, diduga barang bukti sajam yang diamankan ini akan digunakan salah satu remaja untuk menyerang lawannya.
Saat ini, keenam pelajar tersebut dibawa ke Polsek Jatiuwung guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Mereka masih diperiksa. Barang bukti berupa berupa celurit juga disita,” jelasnya.(Glen)