Bawa Sajam Hendak Tawuran, Polsek Jatiuwung Amankan Enam Remaja
Senin, 14 Februari 2022 - 22:45 WIB
WARTALIKA.id – Polisi mengamankan enam remaja dan barang bukti senjata tajam (sajam) jenis celurit yang diduga hendak tawuran di kawasan Perum Purati, Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Minggu (13/2/2022).
Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim menjelaskan, keenam remaja yang diamankan polisi keseluruhan masih berstatus pelajar.
“Kami mengamankan anak-anak diduga yang akan melakukan tawuran, dan salah seorang kedapatan membawa sajam,” ujar Abdul Rachim dalam keterangannya, pada Senin (14/2/2022).
Rachim juga mengatakan, diduga barang bukti sajam yang diamankan ini akan digunakan salah satu remaja untuk menyerang lawannya.