WARTALIKA.id – Subdit III Jatanras Polda Bengkulu berhasil mengamankan sebanyak 6 tersangka tindak pidana kejahatan dalam Operasi Musang Nala I 2022 yang digelar selama 15 hari pada 27 Januari – 10 Februari 2022.
Diantara 6 tersangka yang diamankan 4 orang merupakan hasil target operasi (TO) dan 2 orang non TO.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan bahwa Subdit III Jatanras Polda Bengkulu berhasil melakukan pengungkapan kasus TO dan non TO dengan hasil capaian 100 persen.
“Hasil capaian sudah mencapai target yaitu 100 persen,” kata Sudamo saat press conference di Polda Bengkulu, Rabu (16/2/2022).
Sementara Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu AKBP Lambe P. Birana menjelaskan dari hasil tangkapan Ops Musang Nala I 2022 pihaknya berhasil mengungkap beberapa kasus baik TO maupun non TO.
“Kasus TO sebanyak 4 orang kami berhasil amankan diantaranya berinisial AO, JI, IU dan HL,” ungkap Lambe.
Dari para tersangka ini, Polisi mengamankan barang bukti berupa mesin molen, Hp merk Iphone, selimut dan motor jenis Suzuki FU.
“Mereka ditangkap dilokasi terpisah yakni di Desa Sri Kuncoro, Desa Linggar Galing, Kecamatan Ratu Samban dan Kecamatan Selebar,” ujarnya.
Sedangkan 2 pelaku non TO yang ditangkap berinisial YI dan LO beserta barang bukti sebuah Hp merk Vivo dan 1 unit sepeda motor jenis honda beat.
“Dimana hasil capaian tangkapan ini sesuai atensi dari pimpinan kami yaitu bapak ditreskrimum Polda bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif, untuk menjaga situasi Kamtibmas di Provinsi Bengkulu yang aman dan kondusif,” tutur Lambe.