Wartalika
No Result
View All Result
NETWORK
Minggu, 29 Mei , 2022
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
Tentang Kami
Redaksi
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
No Result
View All Result
Wartalika
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
Home News

KPK Periksa Dua Orang Saksi Dugaan Suap Bupati Langkat Nonaktif

Ivan Penulis: Ivan
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, (ist)

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, (ist)

WARTALIKA.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.

“Hari ini, dua saksi diperiksa terkait kasus dugaan suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, untuk tersangka Terbit,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (23/2/2022).

Dua saksi tersebut adalah pelaksana tugas Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Langkat, Musti; dan dari pihak wiraswasta selaku direktur CV Salsa, Mimpin Sitepu.

Sekedar informasi, KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Dia ditahan terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022.

“Tim penyidik melakukan perpanjangan penahanan lanjutan TRP (Terbit) dan tersangka lainnya untuk masing-masing selama 40 hari, dimulai dari tanggal 8 Februari 2022 sampai 19 Maret 2022,” ujar Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (10/2/2022).

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tersangka. Dalam kasus ini, KPK juga menjerat lima tersangka lain seperti Kepala Desa Balai Kasih Iskandar, Muara Perangin Angin, Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra.

Terbit Rencana diduga menerima suap Rp786 juta dari Muara Perangin Angin. Suap itu diberikan Muara melalui perantara Marcos, Shuhanda, dan Isfi kepada Iskandar yang kemudian diteruskan kepada Terbit.

 

SendShareTweetShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA PILIHAN

Ada 34 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada sektor pariwisata. Sementara itu ada 13.9 juta pekerja yang hidup di sektor wisata.

13.9 Juta Pekerja Hidup di Sektor Pariwisata, Bambang Kristiono: 3000 Destinasi Wisata Belum Semuanya Terdigitalisasi

Yayasan Ponpes Annaf'siah menggelar Maulid Nabi Muhammad SAW di Jalan Semanan RT 04/08, Kelurahan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat

Yayasan Ponpes Annaf’siah Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Pj Kepala Ohoi Ohoiseb Abdul Razak Let Let bersama Badan Saniri Ohoi (BSO) dan Masyarakat setempat sempat menyatuhkan persepsi terhadap

Pj Kepala Ohoi Ohoiseb Alokasikan Dana Desa Menjadi Beasiswa Bagi Mahasiswa

IMG 20220217 WA0078

PWNU DKI bersama Gubernur Anies Launching Program Halal Centre NU

Polri menghimbau gelaran nonton bareng (nobar) Final Piala AFF Suzuki Cup 2020 antara Indonesia melawan Thailand ditiadakan. Hal ini

Polri Imbau Nobar Final Piala AFF Ditiadakan, Waspadai Virus Omicron

 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri membongkar kasus mafia tanah di Ujung Menteng, Cakung Barat, Jakarta Timur. Dalam kasus

Kasus Mafia Tanah di Cakung, Pegawai dan Pensiunan BPN Jadi Tersangka

Wartalika

Narahubung: 0852-1167-1227, Email: [email protected]

PEDOMAN MEDIA SIBER»

Copyright © 2018-2022 WARTA LINTAS KOTA - Dikelola PT WJI GRUP

No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori
    • Headline
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Regional
    • Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Kesehatan
    • Bersponsor
    • TNI
    • Polri
    • Jelajah
    • Opini
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Network

Copyright © 2018-2022 WARTA LINTAS KOTA - Dikelola PT WJI GRUP