WARTALIKA.id – Petugas Pengaman Pintu Utama (P2U) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bulukumba, Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu di dalam sendal yang akan dikirimkan ke salah seorang narapidana.

Lima bungkus plastik diduga sabu itu diketahui dari hasil penggeledahan barang bawaan pengunjung yang dilakukan Petugas P2U pada Sabtu (26/2/2022) sekitar pukul 11.50 WITA.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Edi Kurniadi. membenarkan jika petugas P2U berhasil menggagalkan penyelundupan barang yang diduga narkoba jenis sabu.

“Benar, petugas P2U Lapas Bulukumba berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu di dalam sandal yang dibawa salah seorang pengunjung berinisial CC yang ditujukan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),” ujar Edi dalam keterangannya, Sabtu (26/2).

”SPACEIKLAN”

IMG 20220226 WA0062Edi mengatakan, kejadian ini bermula saat petugas P2U memeriksa barang bawaan pengunjung berupa dua bungkus mi goreng jumbo, empat bungkus mi goreng, dua bungkus bakso, dan satu pasang sandal yang ditujukan kepada WBP berinisial J.

Namun didalam sandal bagian kiri, di dalamnya ditemukan tiga bungkus plastik sabu, sedangkan di dalam sandal bagian kanan terdapat dua bungkus sabu. Hasilnya sebanyak 5 bungkus sabu telah diamankan.