WARTALIKA.id – Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus peredaran uang palsu baik mata uang rupiah pecahan Rp100 ribu dan mata yang asing dalam bentuk pecahan dolar.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menerangkan kasus peredaran uang palsu ini dilakukan oleh dua jaringan berbeda. Adapun total tersangka dalam kasus ini berjumlah 12 orang.
“Jaringan ini adalah jaringan Jakarta dan jaringan pengedar uang palsu di Jawa Timur. Dari pengungkapan ini ada 12 orang yang diamankan, 10 pengedar uang palsu rupiah dan 2 lainnya pengedar mata uang asing,” kata Ramadhan dalam siaran persnya, Selasa (1/3/2022).
Di kesempatan yang sama, Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan menerangkan kasus ini berawal dari peredaran uang dolar di Jakarta.
“Kita kembangkan kepada dimana pembuatan uang tersebut, kita kembangkan ke Jawa Timur di Probolinggo dan ditemukan selain dolar juga ada uang rupiah. Setelah dikembangkan lagi ke gudang penyimpangan uang palsu yang berada di Malang, ditemukan lagi uang palsu 500.000 lembar,” jelas Whisnu.
Dari pengungkapan tempat produksi dan gudangnya, penyidik terus melakukan pengembangan dan berhasil menemukan tempat percetakan uang palsu di Surabaya.
“Kita lakukan penggeledahan dan penyitaan, diduga tempat itu telah beroperasi mencetak uang palsu sejak 2020 lalu,” jelasnya.
Whisnu juga menjelaskan, uang palsu ini tidak bisa ditotal sesuai dengan nominal angkanya lantaran tak bernilai. Ia juga menyebut pihaknya masih menyelidiki lebih jauh perihal peredaran uang palsu ini lantaran disinyalir terdapat beberapa uang palsu yang berhasil dicetak dan disebarkan secara luas.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 36 ayat 1 ayat 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan dikenai hukuman 15 tahun penjara.
WARTALIKA.id - Ada pemandangan berbeda saat pelaksanaan apel gabungan patroli skala besar bersama Forkopimko Jakarta Barat di Lapangan Polres Metro… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Setelah melalui proses advokasi dan mediasi yang difasilitasi oleh Tim Advokasi Jabar Istimewa KDM, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Aksi humanis kembali ditunjukkan anggota Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat saat membantu dua pengendara sepeda motor… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Dalam rangka menyikapi tingginya aktivitas masyarakat pada jam sibuk pagi, yang kerap menimbulkan kemacetan dan potensi kerawanan lalu… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Sebuah rumah tinggal di Jalan Menvo No. 33, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, dilalap api pada Selasa (2/9/2025)… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Beredar video di medsos dan di grup sebuah video demonstrasi yang menunjukkan kekompakan warga Wonokromo dan anggota Polsek… Baca selengkapnya