WARTALIKA.id – Wakil Bupati Hairan memimpin rapat fasilitasi penyelesaian permasalahan lahan TSM Suban Desa Rawa Medang, Kecamatan Batang Asam, Rabu (02/03/2022).

Dalam agenda itu, Wabup didampingi Direktur Pengembangan SP dan Pusat SKP, Ditjen Pembangunan PPKTrans Kemendes PDTT RI Dr. H. Rosyid dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Tanjab Barat Hidayat.

Wabup dalam pengantar rapat menyampaikan bahwa selaku pimpinan daerah masalah warga Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) harus dicarikan solusinya.

Bahwa sesuai dengan SK Gubernur kepada masing-masing transmigran diberikan lokasi LP, LU I dan LU II sejumlah 50 KK.

”SPACEIKLAN”

“Kita sudah beberapa kali turun ke lapangan menindaklanjuti pengaduan warga TSM ini, ketika turun ke lokasi memang lahan yang di lokasikan untuk LU2 bagi TSM ternyata dikuasai oleh PT PSJ (Makin Group) yang bermitra dengan Koperasi Harapan Maju,” ujarnya.

Sembari mengucapkan terima kasih atas kehadiran Ditjen PPKTrans, Wabup juga berharap rapat hari ini dapat menghasilkan solusi terbaik.

Sementara Direktur Pembangunan PPKTrans Kemendes, menegaskan, bahwa Pencadangan LU2 yang diberikan kepada TSM, haruslah diterima oleh warga TSM, bukan kepada pihak lain. Untuk itu perlu dicarikan solusi oleh pihak terkait terutama yang menduduki lahan tersebut.

Tim Terpadu Penangan Konflik meminta agar upaya penyelesaian konflik ini mengarah pada penyelesaian secara menyeluruh dan tidak menimbulkan permasalah, dengan mengedepankan musyawarah untuk mufakat.