WARTALIKA.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Antikorupsi Mewujudkan Keluarga Berintegritas yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balai Kota, pada Kamis (17/3/2022).
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria yang hadir mewakili Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan, Pemprov DKI Jakarta terus berkomitmen untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, termasuk yang melibatkan keluarga ASN.
“Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPK-RI dan menyambut baik atas inisiasi menyelenggarakan program Bimbingan Teknis Antikorupsi Mewujudkan Keluarga Berintegritas,” kata Ariza.
Ia menyebut, hal yang menarik sekaligus menjadi poin penting dalam Bimtek ini adalah melibatkan pasangan (suami/istri) dalam mewujudkan keluarga berintegritas dan memperkuat nilai- nilai antikorupsi kepada ASN Pemprov DKI Jakarta.
“Kami di Pemprov DKI Jakarta terus konsisten dan berkelanjutan menjaga komitmen mendukung program-program sejenis Bimtek ini,” ucap Ariza.
Oleh karena itu, dia meminta, pentingnya peran keluarga dalam membentuk karakter pegawai jajaran Pemprov DKI Jakarta, terutama dalam pencegahan korupsi di lingkungan ASN.
“Untuk itu, dalam kesempatan yang baik ini, saya mengajak seluruh jajaran ASN Pemprov DKI Jakarta untuk terus membangun tata kelola yang lebih baik dan yang bisa mencegah tindakan koruptif, pelayanan harus lebih cepat, dan efisien tanpa adanya biaya-ongkos khusus,” terangnya.
Ariza mengatakan perilaku-perilaku baik di dalam keluarga harus terus dikembangkan agar dapat menjadi suatu kebiasaan, karakter, dan budaya dalam setiap keluarga. Ia berharap melalui program Bimbingan Teknis yang diselenggarakan KPK-RI ini, para peserta baik maupun istri dapat memahami hubungan antara pasangan dalam hal finansial dengan kritis terhadap sumber pendapatan dan penggunaannya.
Salah satu upaya mencegah atau menangkal perilaku korupsi adalah menggali nilai kearifan lokal yang beragam dan nilai keluarga yang perlu ditingkatkan, seperti di Singkil, Aceh ada budaya Mela, atau rasa malu.
Menurutnya, rasa malu yang masuk ke dalam kesadaran ditambah nilai etis lainnya di masyarakat sebagai salah satu investasi budaya pokok yang perlu diajarkan dalam keluarga berintegritas.
“Dengan begitu, hal tersebut dapat mendorong kehidupan keluarga yang harmonis, saling menghargai, saling mencintai, saling mengingatkan untuk berbuat baik, tidak melakukan pelanggaran hukum dan melakukan langkah-langkah nyata dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Ariza juga menyampaikan, di dalam keluarga juga harus ditanamkan pemahaman bahwa pelaku korupsi bukan orang hebat. Tindakan korupsi bukan menjadi salah satu sikap yang dikagumi dan diteladani oleh pasangan dan anaknya.
“Hal ini akan mencegah korupsi terus menjadi bola salju atau yang terus-menerus bergulir dan menjadi besar di lingkungan keluarga,” bebernya.
Untuk itu peran keluarga, terutama pasangan (suami/istri), sangat penting dalam melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap pasangannya yang menduduki jabatan.
“Para pasangan saling mengingatkan pasangannya dan menjadi benteng pertahanan pertama, jika ada godaan-godaan tertentu yang mengarah pada korupsi korupsi,” imbuhnya.
Ariza pun mengimbau kepada para peserta untuk mengikuti program ini secara seksama dengan harapan dapat menularkan ilmu dan semangat berintegritas kepada rekan kerja, masyarakat dan anggota keluarga lainnya.
Pada akhirnya mampu mewujudkan pelayanan publik yang optimal sehingga seluruh pemangku kepentingan Pemprov DKI Jakarta bersama warga dapat mewujudkan Jakarta Maju Kotanya Bahagia Warganya.
“Apa yang kita lakukan dapat membawa Pemprov DKI Jakarta mewujudkan tata kelola yang bersih dari praktek korupsi dan dapat memegang nilai inti ASN, sehingga memberikan hasil dan pelayanan terbaik bagi warga Jakarta,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pelaksanaan Bimtek tersebut dibagi menjadi tiga batch, yang mana batch pertama diikuti oleh Walikota dan Bupati Se-Provinsi DKI Jakarta bersama pasangan, serta para Pejabat Eselon 2 Pemprov DKI Jakarta beserta pasangannya.
Sasaran kegiatan ini bukan hanya untuk pasangan suami-istri pejabat atau Penyelenggara Negara saja atau pasangan Aparat Penegak Hukum dan Pegawai Negeri, melainkan juga seluruh elemen masyarakat umum lainnya.
Kegiatan ini lebih ditujukan untuk membangun dan mendorong penerapan nilai-nilai integritas mulai dari diri sendiri (suami-istri), anak dan lingkungan lainnya.
Harapannya, berawal dari Keluarga Antikorupsi, dapat mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi. Kegiatan serupa akan dilakukan di seluruh Indonesia dan merupakan program berkelanjutan, di samping program-program pemberdayaan masyarakat lainnya.