WARTALIKA.id – Polres Metro Jakarta Selatan meringkus gitaris band terkemuka berinisal R terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja, pada Sabtu (19/3/2022).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto membenarkan kejadian penangkapan tersebut.
“Ya, benar penyidik Satreskoba Jaksel mengamankan salah seorang lelaki inisial R yang pengakuannya pekerjaan gitaris Band G yang vokalisnya wanita,” kata Budhi dalam keterangan tertulis, Minggu (20/3/2022).
Sementara itu, Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mobri Cardo Panjaitan mengatakan, dalam penangkapan tersebut, jajarannya berhasil menyita barang bukti ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja.
“Kami amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja,” ungkap Mobri.
Menurutnya, informasi soal pemakaian ganja oleh R ini berdasarkan laporan dari masyarakat.
“Pelaku diamankan di salah satu tempat kerjanya di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 21.00 WIB. Ada satu orang yang kami jadikan tersangka yaitu inisialnya AR,” ujar Mobri.