Wartalika
No Result
View All Result
NETWORK
Minggu, 29 Mei , 2022
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
Tentang Kami
Redaksi
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
No Result
View All Result
Wartalika
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
Home Hankam Polri

Polres Tangkot Musnahkan 30 Senjata Tajam dari Pelaku Tawuran

Ivan Penulis: Ivan
senjatatajam1 840x576 1

WARTALIKA.id – Polres Metro Tangerang Kota memusnahkan berbagai senjata tajam berupa celurit, golok dan samurai yang disita dari para pelaku tawuran yang kerap meresahkan masyarakat.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin mengungkapkan dari 30 barang bukti senjata tajam yang diamankan, beberapa di antaranya hasil buatan sendiri.

“Ini ada yang dibuat sendiri. Mereka beli lempengan besi kemudian mereka gambar mengikuti senjata yang sudah jadi tinggal dijiplak saja polanya dan mereka potong sendiri,” ujar Komarudin, Rabu (30/3/2022).

Selain itu, lanjut Komarudin, sebanyak 11 sajam tersebut disita dari para pelajar yang masih di bawah umur. Senjata itu memang dibuat sendiri dan digunakan untuk tawuran. Para pelaku tawuran rupanya tak hanya membeli, tapi juga membuat senjata sendiri.

“Ada 18 anak yang terbukti menyimpan dan menggunakan senjata tajam. Yang membuat miris ini bukan hanya kenakalan remaja biasa, ini sudah kejahatan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Komarudin mengimbau agar orang tua lebih memperhatikan barang-barang milik anaknya. Apabila menemukan benda yang tidak wajar dimiliki anak-anak, orang tua diminta jangan mengabaikan hal tersebut.

“Saya imbau orang tua dan masyarakat umumnya kalau ada barang yang tidak wajar dimiliki anak-anak seperti pelat besi mohon kerjasamanya untuk bersikap tegas,” harapnya.

 

 

SendShareTweetShare

BERITA PILIHAN

Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, Liberti Sitinjak,(dok)

Ditjenpas Inisiasi MoU Keadilan Restoratif Atasi Overcrowding di Lapas dan Rutan

Wakil Ketua OKK Banten Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Gemilang Adhityatama menyampaikan, partai

Di 2024, AMPG Banten Usung Sachrudin Jadi Walikota Kota Tangerang

Direktur Kim Yong-woon, kembali membuka K-Pop Academy mulai 8 Juni 2022. Hal itu lantaran melihat minat besar atas pembelajaran terhadap

K-Pop Academy Mulai Dibuka 8 Juni 2022, KCCI: Popularitas K-Pop di Indonesia Terus Menggema

Sekjen KLHK Bambang Hendroyono menyambut kedatangan Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Drs. H. Anwar Sadat, saat melakukan

Sekjen KLHK Sambut Kunjungan Bupati Tanjung Jabung Barat

images 2022 01 12T131348.340

JPU Tuntut HW Hukuman Mati, Menteri PPPA Nilai Sesuai UU

20220217 143030

Terminal Kalideres Raih Penghargaan Juara 3 RSPA Tingkat Polda Metro

Wartalika

Narahubung: 0852-1167-1227, Email: [email protected]

PEDOMAN MEDIA SIBER»

Copyright © 2018-2022 WARTA LINTAS KOTA - Dikelola PT WJI GRUP

No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori
    • Headline
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Regional
    • Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Kesehatan
    • Bersponsor
    • TNI
    • Polri
    • Jelajah
    • Opini
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Network

Copyright © 2018-2022 WARTA LINTAS KOTA - Dikelola PT WJI GRUP