WARTALIKA.id – Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Inggard Joshua memberi batas waktu kepada Satpol PP Jakarta Barat untuk membongkar portal buka tutup secara sepihak yang berada di tengah jembatan perbatasan Perumahan Taman Semanan Indah (TSI) antara wilayah RW 011 Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng dengan wilayah RW 012 Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres.

Portal ini sebelumnya dibangun oleh RW 011 Perumahan TSI dengan sistem buka tutup sesuai kesepakatan bersama pada pukul 23.00- 04.30 WIB. Namun kini portal ditutup buka secara sepihak ini sering mendapat protes keras dari warga RW 012.

“Setelah mendapat laporan dari warga, saya langsung menghubungi Kasatpol Jakarta Barat Tamo Sijabat. Saya minta beliau menyuruh anak buahnya untuk membongkar portal tersebut hingga hari Senin (4/4) lusa, karena ini sudah sangat meresahkan, dan saya tunggu kabar baiknya,” tegas Inggard.

Sementara itu Ketua RW 012, Semanan Horianto Utomo meminta secara tegas kepada intansi terkait untuk segera membongkar portal yang menjadi polemik tersebut.

”SPACEIKLAN”

“Kita minta pemerintah bertindak tegas terkait adanya portal buka tutup secara sepihak dan mengganggu kenyamanan warga. Jadi, portal ini harus dibongkar,” cetus pria yang disapa Ahok, Jumat (1/4/2022).