Wartalika
No Result
View All Result
Jumat 27 Januari 2023
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
Tentang Kami
Redaksi
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
No Result
View All Result
Wartalika
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
Home News Headline

Penertiban Rumah Warga Dekat Jalur Kereta Api

Eva Chairunisa: Maunya Mereka Menempati Tanpa Bayar

Ivan Oleh: Ivan
3 April 2022
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menyampaikan terkait penertiban rumah warga dekat jalur kereta api di Jalan Ceylon

Proses penertiban 1 rumah warga.

WARTALIKA.id – Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menyampaikan terkait penertiban rumah warga dekat jalur kereta api di Jalan Ceylon, Kebon Kelapa, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Dimana dalam penertiban tersebut ada 9 kepala keluarga yang menempati lahan seluas 1.000 meter persegi milik aset PT KAI, yang tercatat dalam aktiva tetap perusahaan. Sehingga, jika ada yang menggunakan harus terikat dengan kontrak sewa,.

Salah satu keluarga saat tempat tinggalnya ditertibkan oleh PT KAI ini merasa diperlakukan tidak sebagaimana mestinya.

“Maunya mereka menempati tanpa bayar,” tegas Eva kepada WARTALIKA.id, Minggu (3/4).

Padahal sebelumnya kata Eva, PT. KAI telah melakukan pendekatan persuasif kepada penghuni agar melakukan sewa kontrak.

“Proses mediasi dan persuasif sudah kita lakukan, bahkan PT. KAI juga sudah memberikan waktu melalui surat peringatan secara bertahap sampai 3 kali hingga kemudian PT. KAI mengambil tindakan tegas.

Setelah dilakukan musyawarah antara warga dan pihak PT. KAI, akhirnya delapan dari sembilan KK bersedia untuk membayar kontrak sewa dengan Daop 1 Jakarta.

Sedangkan 1 KK dengan objek seluas 96 m2 yang tidak bersedia kontrak sewa ditertibkan sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Baca Juga: KAI Daop 1 Jakarta Lakukan Penertiban Lahan dan Rumah Perusahaan Ilegal

“Ya, jika tidak mau kontrak sewa terpaksa ditertibkan dan dilarang menempati lahan tersebut,” kata Eva.

Jika mereka yang ditertibkan merasa diperlakukan tidak sebagai mana mestinya. Eva pun menegaskan, buktinya 8 KK lainnya yang mengikuti aturan tidak ada masalah.

“Mereka tidak ada masalah dan tetap diperkenankan untuk melanjutkan menempati lokasi lahan tersebut,” tuturnya.

Tags: PT KAI Daop 1 Jakarta
SendShareTweetShare
Next Post
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerinda, Inggard Joshua menggelar Sosialisasi Perda Kebakaran dihadapan perwakilan Ketua RW

Sosialisasi Perda, Inggard Joshua Ingin Setiap RW Miliki Relawan Kebakaran

Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat meninjau dan melakukan pengecekan secara langsung kesiapan beberapa Masjid di dalam Kota

Pengecekan Secara Langsung Kesiapan Beberapa Masjid, Bupati Anwar Sadat Sumbang Masker

Berita Pilihan

Petugas Dishub bersama TNI dan Polti tindak 8 bus AKAP di Terminal Bayangan Jakarta Barat.(dok)

Dishub Jakarta Barat Tindak Tegas 8 Bus AKAP di Terminal Bayangan

IMG 20221017 WA0040

Tertib, Teratur, Tentram, Lawan Pelanggaran, Pesan Pakum Divif 2 Kostrad

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan tak akan segan pecat anggotanya jika terbukti melakukan pelanggaran, khususnya

Kapolri Pimpin Sertijab Pejabat Tinggi Polri, Berikut Arahannya

IMG 20220216 WA0029

Lingkungan RW 012 Semanan Disemprot Cairan Disinfektan

Iren Tharob Pj. Kepala Ohoi Iso Kecamatan Kei Kecil Timur Kabupaten Maluku Tenggara mengatakan bahwa Dana Desa Tahun 2020 digunakan untuk

Iren Tharob: Pengadaan Lampu Jalan Ohoi Iso Berasal dari Dana Desa

SMAN 78 Jakarta dan PMI Jakarta Barat menggelar aksi sosial donor darah di gedung SMAN 78 Jakarta di Komplek Pajak Jalan Bhakti IV

SMAN 78 Jakarta dan PMI Jakarta Barat Gelar Donor Darah

Wartalika

Narahubung: 0852-1167-1227, Email: redaksi.wartalika@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER»
NETWORK»

Member Saluran Berita Network (SBN)

  • CAKRATARA
  • JURNALHITZ
  • PORTALDESA
  • VOICE OF INDONESIA RAYA
  • WARTALIKA

Copyright © 2018-2023 WARTA LINTAS KOTA - Dikelola PT WJI GRUP

No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori
    • Headline
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Regional
    • Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Kesehatan
    • Bersponsor
    • TNI
    • Polri
    • Jelajah
    • Opini
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Network

Copyright © 2018-2023 WARTA LINTAS KOTA - Dikelola PT WJI GRUP