WARTALIKA.id – Polisi meringkus sebanyak tiga pelaku kasus pengeroyokan Ade Armando. Namun, saat ini masih ada tiga tersangka lainnya dalam pengejaran atau daftar pencarian orang (DPO).
“Tertangkapnya tiga orang pelaku pemukulan dan pengeroyokan terhadap korban Ade Armando, saat ini masih ada tiga orang lagi yang sedang kita lakukan pengejaran,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (13/4/2022).
Zulpan juga menampilkan foto tersangka pengeroyokan yang masih berstatus buron. Foto para tersangka didapatkan berdasarkan pengenalan wajah dan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
“Kepolisian akan tetap cepat, atau lambat. Tentu Polda Metro akan menangkap mereka, alangkah bijaksana apabila mereka ingin memberikan diri sehingga mempermudah penanganan kasus ini,” tegas Zulpan.
Seperti diketahui, pegiat media sosial Ade Armando menjadi korban pengeroyokan dalam unjuk rasa di depan Gedung DPR RI.
Ade Armando mengalami luka di bagian wajah dan kepala akibat pengeroyokan tersebut.
Dalam kasus ini, terdapat enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing bernama Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latif dan Abdul Manaf, Komar serta Mohammad Bagja.