Wartalika
No Result
View All Result
Jumat 3 Februari 2023
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
Tentang Kami
Redaksi
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
No Result
View All Result
Wartalika
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
Home Hankam Polri

Polsek Palmerah Ringkus 8 Pelaku Tawuran Sadis

Akibat tawuran satu orang tewas

Ivan Oleh: Ivan
14 April 2022
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim saat menunjukan barang bukti sajam (ist)

Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim saat menunjukan barang bukti sajam (ist)

WARTALIKA.id –  Polsek Palmerah Polres Jakarta Barat menangkap delapan orang pelaku tawuran sadis yang menewaskan satu orang di wilayah Kota Bambu Utara, beberapa waktu lalu

Alhasil, dari hasil penangkapan itu didapati semua pelaku tawuran masih berstatus pelajar. Diantaranya berinisial J (14), R (14), AN (16), GEF (15), SR (14), NR (14), RR (14) dan RF (14).

Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim didampingi Kanit Reskrim AKP Parman Goeltom mengatakan para pelaku ditangkap tak lama pasca kejadian tawuran pecah hingga menyebabkan satu orang tewas dan dua orang lainnya mengalami luka bacok.

“Kita tangkap delapan pelaku tawuran yang menyebabkan satu orang tewas di KBU. Mereka semua masih di bawah umur,” ujarnya, di Mapolsek, Rabu (13/4/2022).

Dodi mengatakan, tawuran bermula dari adanya sekelompok remaja Kota Bambu Utara (KBU) dan Kota Bambu Selatan (KBS) yang hendak membangunkan sahur di lingkungan sekitar.

Namun pelaku yang diketahui warga Jatipulo, Palmerah, kemudian memprovokasi melalui media sosial dengan menantang kelompok KBU dan KBS untuk melakukan tawuran.

“Awalnya mereka saling ejek di media sosial, kemudian gak lama dua pelaku yakni RF (14) dan J (14), dengan membawa sajam jenis celurit langsung melakukan penyerangan,” jelasnya.

Akibatnya, tiga orang remaja yakni Diaz, Arya dan Zaki mengalami luka bacok. Bahkan, korban bernama Diaz nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dengan luka robek bagian dada.

“Dua orang lainnya yang mengalami luka bacok sudah mendapat perawatan. Kondisinya saat ini sudah mulai membaik,” ujarnya.

Dodi juga mengatakan, para pelaku terancam Pasal 170 KUHP dan 358 KUHP dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.

Namun, karena pelaku masih di bawah umur, lanjut Dodi, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakbar untuk sistem peradilan pidana kepada para pelaku.

Sementara itu, Widya selaku pihak Bapas mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan diversi sebelum langsung memasuki praperadilan.

“Kita akan melaksanakan diversi yang pada dasarnya, itu dari pihak korban. Jika dari korban menyetujui, maka kami akan melaksanakan diversi,” pungkasnya.

SendShareTweetShare
Next Post
Membenarkan adanya kebakaran rumah tinggal merangkap konfeksi di Jalan Murai 4, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Jumat.

Rumah Tinggal Merangkap Konfeksi di Jalan Murai 4 Cengkareng Dilalap Sijago Merah

YLBH Pijar menggelar diskusi dan edukasi tentang hukum kepada jajarannya, tujuannya untuk meningkatkan pemahaman tentang

YLBH Pijar Gelar Diskusi dan Edukasi Soal Hukum

Berita Pilihan

IMG 20220624 WA0016

Dihadapan Dansat, Kapolri: TNI-Polri Pilar Utama Bangsa

Kasatgas Pangan Polri Irjen Pol Helmy Santika, (dok)

Satgas Pangan Polri Ungkap Penyebab Harga Pangan Naik Jelang Ramadhan

pelaku

Aniaya Korban Gegara Bakar Sampah, 2 Satpam Stasiun Duri Ditangkap

IMG 20220621 WA0045

Kadis PU Sintang: Angaran Perbaikkan Jalan dan Jembatan Belum Cukup

IMG 20220809 WA0031

Oknum Polda Metro Jaya Diduga Memeras UMKM 

Hadir sebagai narasumber Webinar Ngobrol Bareng Legislator yang bertajuk "Keamanan Siber : Berdigital Dengan Aman", H. Bambang Kristiono

Webinar Ngobrol Bareng Legislator, Bambang Kristiono Bahas Ancaman Kejahatan Siber

Wartalika

Narahubung: 0852-1167-1227, Email: redaksi.wartalika@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER»
NETWORK»

Member Saluran Berita Network (SBN)

  • CAKRATARA
  • JURNALHITZ
  • PORTALDESA
  • VOICE OF INDONESIA RAYA
  • WARTALIKA

Copyright © 2018-2023 WARTA LINTAS KOTA - Dikelola PT WJI GRUP

No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori
    • Headline
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Regional
    • Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Kesehatan
    • Bersponsor
    • TNI
    • Polri
    • Jelajah
    • Opini
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Network

Copyright © 2018-2023 WARTA LINTAS KOTA - Dikelola PT WJI GRUP