Wartalika
No Result
View All Result
Rabu 1 Februari 2023
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
Tentang Kami
Redaksi
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
No Result
View All Result
Wartalika
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
Home News Nasional

Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia Sebut Perlunya Mewaspadai Ancaman Aplikasi Kencan Digital

Redaksi Oleh: Redaksi
21 April 2022
Webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk "Digital Ethics : Kencan Digital Perlu Waspada". Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia

Farah Puteri Nahlia dalam Webinar Ngobrol Bareng Legislator.

WARTALIKA.id – Menjadi narasumber dalam Webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk “Digital Ethics : Kencan Digital Perlu Waspada”. Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia menegaskan perlunya mewaspadai ancaman aplikasi kencan digital yang mengintai para penggunanya.

“Mengenai pelecehan seksual secara online dan penipuan juga semakin marak,” ungkap Anggota Komisi I DPR RI itu, Rabu (20/4/2022).

Perlu diketahui terkait pesatnya perkembangan digital kini telah mendorong banyak perubahan dari berbagai aspek kehidupan masyarakat. Terutama, dalam menjalankan segala aktivitasnya yang kini telah dilakukan dengan serbadigital.

Bukan hanya berkomunikasi, bekerja, berjualan, dan belajar saja. Ruang digital, kini juga kerap digunakan sebagai wadah dalam pencarian jodoh atau pasangan.

Bahkan, aplikasi kencan digital pun kini telah menjamur dan dengan sangat mudah didapatkan oleh para pengguna media sosial.

Berdasarkan data yang dihimpun, Farah memaparkan bahwa jumlah pengunduhan aplikasi kencan mengalami peningkatan pada setiap tahunnya.

Seperti, pada tahun 2017 ada 240,9 juta pengunduh, 2018 ada sebanyak 250,5 juta pengunduh, 2019 ada 283,5 juta pengunduh, 2020 ada 293,7 juta pengunduh, dan 2021 ada 323,9 juta pengunduh.

“Pada tahun 2021 lalu meningkat 10,3% dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 293,7 juta pengguna,” imbuhnya.

Pada saat itu pula, lanjut Farah, ada berbagai ragam kekerasan dan kejahatan yang terjadi.

“Salah satunya adalah kekerasan berbasis gender online (KBGO), yaitu kekerasan yang difasilitasi teknologi terhadap seseorang berdasarkan atas seks atau gender, dilakukan secara non fisik. Ada beberapa kasus KBGO, korban kerap mengalami beberapa kasus yang berdampak bagi kesehatan mentalnya, contohnya dalam kemampuan untuk mencintai diri nya sendiri/self love,” tuturnya.

Selain itu, ada pula berbagai kasus kekerasan lainnya. Seperti halnya yang terjadi di Negara Swiss.

“Aplikasi Tinder, LWD ini berhasil memperdaya ratusan perempuan untuk ditipu dan diajak untuk berhubungan seksual. Perbuatan ini termasuk kedalam jenis KBGO scammer, yaitu tindakan penipuan melalui aplikasi kencan digital dengan cara membangun suatu kepercayaan kemudian membuat cerita kebohongan atau palsu yang akhirnya dimanfaatkan untuk meminta sejumlah uang,” terangnya.

Dari sederet kasus tersebut, maka Farah menegaskan bahwa kewaspadaan harus sangat ditingkatkan. Dalam hal ini, RUU Perlindungan Data Pribadi merupakan instrumen hukum yang perlu segera hadir di dalam sistem hukum di Indonesia.

  • Baca Juga: Webinar Ngobrol Bareng Legislator, Bambang Kristiono Bahas Ancaman Kejahatan Siber

“Di mana perlindungan data pribadi ini merupakan menifestasi pengakuan dan perlindungan atas hak-hak dasar manusia sesuai dengan nila-nila pancasila. RUU Perlindungan data pribadi ini disusun sebagai jawaban atas kebutuhan untuk melindungi hak individu terkait data pribadi khusunya di era digital ini,” jelas Farah.

Farah pun memiliki tips agar dapat melindungi diri dan data pribadi dari kejahatan yang mengancam di aplikasi kencan dan platform digital lainnya.

“Perhatikan fitur privasi dan keamanan yang ditawarkan, menyadari bahwa ini adalah dunia maya, hindari pemberian informasi pribadi, seperti alamat domisili, tanggal lahir,  dan lainnya. Kemudian usahakan agar komunikasi hanya berjalan di aplikasi kencan saja, tidak pindah ke platform lain, dan beritahu orang terdekat kita, sehingga orang terdekat kita juga bisa terhindar dari ancaman penipuan atau bahayanya dari apliaksi kencan,” paparnya.

Sementara itu, Dirjen Aptika Kemenkominfo, Samuel Abrijani Pangerapan, B.Sc menjelaskan bahwa dalam hal ini, Kementerian Kominfo hadir untuk menjadi garda terdepan dalam memimpin upaya percepatan transformasi digital Indonesia.

Menurutnya, Kemenkominfo memiliki  peran sebagai regulator, fasilitator, dan ekselerator di bidang digital Indonesia.

“Berbagai pelatihan literasi digital yang kami berikan berbasis empat pilar utama, yaitu kecakapan digital, budaya digital, etika digital, dan pemahaman digital. Hingga tahun 2021 tahun program literasi digital ini telah berhasil menjangkau lebih dari 12 juta masyarakat Indonesia,” pungkasnya. (Rls)

Tags: Farah Puteri NahliaWebinar Ngobrol Bareng Legislator
SendShareTweetShare
Next Post
Direktur Ampuh Sultra Hendro Nilopo mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra untuk menggelar Rapat Dengar

Ampuh Sultra Soroti Pernyataan Saling Bantah Terkait Polemik Pengamanan 3 Kapal Tongkang

Masih diberi kesempatan bisa melewati bulan suci ramadan 1443H dipanjatkan YLBH Pijar menyambut Milad ke 1 Tahun DPW LBH Pijar

Milad ke 1 Tahun, DPW LBH Pijar Gelar Santunan dan Bukber di Semanan

Berita Pilihan

IMG 20220809 WA0055

Pesan Kapolsek Kalideres Saat Safari Subuh Keliling

IMG 20220623 WA0070

Antisipasi Kejahatan Malam Hari, Tiga Pilar Tamansari Gelar Patroli

Kapolri Minta Tim Patroli Perintis Jaga Kewibawaan dan Bantu Masyarakat

Sebanyak 122 narapidana terorisme berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sepanjang tahun 2021.

122 Narapidana Terorisme Berikrar Setia NKRI Sepanjang Tahun 2021

Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan 14 objek menjadi Cagar Budaya sepanjang tahun 2020-2021. Penetapan objek sebagai Cagar Budaya

Pemprov DKI Tetapkan 14 Objek Cagar Budaya Baru di Jakarta

IMG 20220621 WA0002

Gawat,…! Oknum KLHK Arogan Sekap Security PT SIPP Dengan Senjata Api

Wartalika

Narahubung: 0852-1167-1227, Email: redaksi.wartalika@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER»
NETWORK»

Member Saluran Berita Network (SBN)

  • CAKRATARA
  • JURNALHITZ
  • PORTALDESA
  • VOICE OF INDONESIA RAYA
  • WARTALIKA

Copyright © 2018-2023 WARTA LINTAS KOTA - Dikelola PT WJI GRUP

No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori
    • Headline
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Regional
    • Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Kesehatan
    • Bersponsor
    • TNI
    • Polri
    • Jelajah
    • Opini
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Network

Copyright © 2018-2023 WARTA LINTAS KOTA - Dikelola PT WJI GRUP