Wartalika
No Result
View All Result
Senin 30 Januari 2023
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
Tentang Kami
Redaksi
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
No Result
View All Result
Wartalika
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
Home News Headline

Hari Raya Waisak, 1.252 Narapidana Beragama Buddha Terima Remisi Khusus

Ivan Oleh: Ivan
16 Mei 2022
Ilustrasi (ist)

Ilustrasi (ist)

WARTALIKA.id – Hari Raya Waisak Tahun 2022 yang jatuh pada hari ini Senin (16/5), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan Remisi Khusus (RK) kepada 1.252 dari 1.988 narapidana beragama Buddha di seluruh Indonesia.

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti menyampaikan dari jumlah penerima RK Waisak tersebut, sebanyak 1.245 narapidana menerima RK I atau pengurangan sebagian dengan rincian 116 narapidana menerima Remisi 15 hari, 768 narapidana mendapat Remisi 1 bulan, 211 narapidana memperoleh Remisi 1 bulan 15 hari, dan 2 bulan Remisi untuk 150 narapidana.

“Sementara tujuh narapidana lainnya menerima RK II atau langsung bebas,” kata Rika dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (16/5/2022).

Menurutnya, Remisi yang diberikan kepada narapidana telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan Negara.

“Ditjenpas memastikan hak-hak narapidana, seperti pemberian Remisi, Asimilasi dan Integrasi, layanan kunjungan baik tatap muka maupun online, layanan kesehatan, dll, tetap diberikan meski masih dalam situasi pandemi Covid-19,” jelasnya.

Rika mengatakan negara hadir untuk memberikan perhatian dan penghargaan bagi narapidana untuk selalu berintegritas, berkelakuan baik, dan tidak melakukan pelanggaran.

“Hal ini diwujudkan melalui pemberian Remisi, yang diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari,” tuturnya.

Pemberian RK Waisak Tahun 2022 ini berhasil menghemat anggaran makan narapidana sebesar Rp.739.500.000,00 dengan rincian Rp.735.675.000,00 dari 1.245 narapidana penerima RK I dan Rp.3.825.000,00 dari tujuh narapidana penerima RK II.

Rika juga menambahkan tahun ini, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatra Utara memberikan RK Waisak terbanyak kepada 265 narapidana, disusul Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat sebanyak 200 narapidana, dan Kanwil Kemenkumham Banten sebanyak 164 narapidana.

“Remisi diberikan bukan sekadar reward kepada narapidana yang berkelakuan baik serta memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Melalui langkah ini, negara juga berhasil menghemat anggaran dengan berkurangnya masa pidana narapidana,” bebernya.

Seperti diketahui, Hak Remisi kepada narapidana diberikan oleh negara melalui Kemenkumham sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan (Lembaran Negara Tahun 1995 Nomor 77,

Kemudian tambahan lembaran Negara Nomor 3614 dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3846), perubahan pertama: Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2006, perubahan kedua: Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012, dan Keputusan Presiden No. 174 /1999 tentang Remisi.

“Berdasarkan data smslap.ditjenpas.go.id per tanggal 9 Mei 2022, jumlah narapidana dan tahanan di seluruh Indonesia mencapai 273.982 orang, dengan rincian narapidana sebanyak 227.011 orang dan tahanan sebanyak 46.971 orang,” tandasnya.

 

SendShareTweetShare
Next Post
Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Barat berikan pelayanan Eazy Passport kepada warga RW 012, Kelurahan Semanan, Kalideres, Selasa (17/5).

Mudahkan Masyarakat Semanan, Kantor Imigrasi Jakbar Beri Layanan Eazy Passport

Kamaruddin M. Fajar pimpin Ikatan Pemuda Sulawesi Selatan (IPSS) Provinsi Papua setelah pimpinan tertinggi IPSS menyerahkan mandat

Kamaruddin M. Fajar Pimpin IPSS Papua dan Siap Jalankan Amanah

Berita Pilihan

Dalam kunjungan Dandim kali ini, dimana keberadaan pos RW 12 ditunjuk menjadi Kampung Pancasila. Diketahui Kampung Pancasila ini dibentuk

Ditunjuk Jadi Kampung Pancasila, Ini Tanggapan Ketua RW 12 Semanan

Menu Restoran Sambal Gami Bang Jaya Spesial Sambal Pedas, (dok)

Sambal Gami Restoran Bang Jaya di Alam Sutera, Pedasnya Nampol

IMG 20220201 WA0023

Puan Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek kepada Warga Tiongha

Ketua LP KPK Manokwari Papua Barat Riky Dowansiba mendukung kehadiran aktivitas tambang emas tradisional di kawasan Wasirawi, Distrik

Ketua LP KPK Manokwari Papua Barat Dukung Aktivitas Tambang Emas Tradisional di Wasirawi

KKSS Kabupaten Mimika menggelar buka puasa bersama di Masjid Al-Ma'Rifat Mapuru Jaya, Timika sebagai upaya mempererat tali silaturahmi

KKSS Kabupaten Mimika Gelar Bukber di Masjid Al-Ma’Rifat Mapuru Jaya Timika

Disdik Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten yang saat ini dipimpin oleh Syaifullah harus melihat kondisi SDN Bonisari Kabupaten Tangerang.

SDN Bonisari Pakuhaji dalam Kondisi Memprihatinkan, Kadisdik Kabupaten Tangerang Diminta Ambil Sikap

Wartalika

Narahubung: 0852-1167-1227, Email: redaksi.wartalika@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER»
NETWORK»

Member Saluran Berita Network (SBN)

  • CAKRATARA
  • JURNALHITZ
  • PORTALDESA
  • VOICE OF INDONESIA RAYA
  • WARTALIKA

Copyright © 2018-2023 WARTA LINTAS KOTA - Dikelola PT WJI GRUP

No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori
    • Headline
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Regional
    • Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Kesehatan
    • Bersponsor
    • TNI
    • Polri
    • Jelajah
    • Opini
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Network

Copyright © 2018-2023 WARTA LINTAS KOTA - Dikelola PT WJI GRUP