Salah satu penerapannya, adalah dengan menggunakan digital yang harus cerdas dan menggunakan bahasa yang sopan dan santun, serta hormati privasi orang lain.

“Maka kita harus cerdas dalam berkomentar dan memahami, sehingga kita bisa mengungkapkan pendapat kita, tentunya dengan bahasa yang cerdas dan sopan. Kemudian, peduli,” imbuh HBK.

Senada dengannya, seorang pegiat literasi digital, Rion Gustaf, S.Sos., M.I.Kom memaparkan, untuk menjaga nilai Pancasila di era digital ini, diperlukan peran serta pemerintah.

“Ciptakan situasi ekonomi politik yang stabil, gunakan pendekatan kekinian dalam sosialisasi kebijakan, serta hadirkan keteladanan dalam pelaksanaan nilai-nilai Pancasila. Dan peran masyarakat saring sebelum sharing berbagai informasi, tingkatkan pengetahuan dan keterampilan individu, serta hadirkan kembali gotong royong sebagai warisan budaya leluhur,” katanya.

Selain itu, literasi digital juga menjadi faktor terpenting dalam mempertahankan dan menjaga nilai-nilai Pancasila di era digital seperti ini.

Untuk itu, Dirjen Aptika Kemkominfo, Samuel A Pangerapan, B.Sc mengatakan bahwa pihaknya akan menjadi garda terdepan dalam penanaman literasi digital ini kepada masyarakat.

“Karena penggunaan internet perlu dibantu dnegan kapasitas literasi digital yang mumpuni agar masyarakat dapat memanfaatkan dengan produktif, bijak dan tepat guna,” jelasnya.

Sebab jika dilihat dari kondisi yang ada, tingkat literasi digital di Tanah Air kini masih belum mencapai tahap yang lebih baik.

“Saat ini indeks literasi digital Indonesia masih berada pada angka 3,49 dari skala 5, yang artinya, masih dalam kategori sedang belum mencapai tahap yang lebih baik. Angka ini perlu terus kita tingkatkan sehingga menjadi tugas kita bersama untuk membekali masyarakat kita dengan kemampuan litrerasi digital,” pungkasnya. (Rls)