BPK RI Perwakilan Jambi Kembali Serahkan WTP Keempat Secara Berturut ke Pemkab Tanjabbar
WARTALIKA.id – BPK RI Perwakilan Jambi kembali menyerahkan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang keempat kali secara berturut-turut kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jumat (20/05/22).
Acara penerimaan LHP yang bertempat di Aula Kantor BPK Perwakilan Jambi ini turut dihadiri oleh Bupati Muaro Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat, Sekretaris Daerah Muaro Jambi dan seluruh jajaran dari masing-masing Kabupaten.
LHP BPK RI Perwakilan Jambi atas LKPD 2021 ini diserahkan langsung oleh Kepala BPJ Perwakilan Jambi, Rio Tirta kepada Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, dan Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat H. Abdullah.
Kepala Perwakilan BPK RI Jambi dalam sambutannya mengatakan bahwa pemeriksaan atas LKPD ini merupakan rangkaian akhir dari proses pemeriksaan pasal 17 UU No 15 tahun 2004 untuk menyerahkan laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan tersebut.
“Maka kami sampaikan hasil pemeriksaan LKPD yang dilakukan untuk Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) namun masih ada beberapa catatan,” tutur Ketua BPK.
“Kami mengapresiasi dan terima kasih kepada Bupati dan Ketua DPRD beserta jajarannya atas kerjasama untuk menyelesaikan laporan secara tepat waktu,” sambungnya.