WARTALIKA.id – Kantor Imigrasi Jakarta Barat terus melakukan upaya peningkatan layanan. Diantaranya memberikan prioritas pelayanan kepada para lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, ibu hamil dan balita.
Layanan prioritas ini dilaksanakan setiap hari tanpa dibatasi kuota dan mulai pukul 08.00-10.00 WIB.
Kepala Seksi Pelayanan Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Wahyu Kusumanegara mengatakan layanan proritas ini bertujuan untuk memberikan kemudahan untuk para lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil dan balita.
“Layanan kemudahan ini diberikan pemohon bisa datang langsung tanpa mendaftar secara online,” kata Wahyu Kusumanegara diruang kerjanya, Jumat (3/6).
Menurut Wahyu, sejak bulan Oktober 2021- Mei 2022 sebanyak 4860 pemohon paspor yang terdiri dari lansia, disabilitas, balita dan ibu hamil telah mendapat pelayanan prioritas.
“Untuk lansia umurnya diatas 60 tahun dan balita dibawah 5 tahun,” tuturnya.
Wahyu menjelaskan selain memberikan pelayanan prioritas pihaknya juga membuka layanan antrian online M paspor.
“Untuk layanan online M paspor terjadi peningkatan, dimana sebelumnya dengan kuota 350 permohonan perhari kini menjadi 440 kuota permohonan perhari yang terbagi dtiga lokasi diantaranya di kantor Imigrasi Jakbar, mall Puri Kembangan dan gedung Graha Criputra Jalan Daan Mogot,” ucapnya.
Lebih lanjut, Bayu juga menyebut pihaknya terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kepuasan terhadap masyarakat yang ingin membuat paspor di wilayah DKI Jakarta.
“Kami beri kemudahan dalam pelayanan keimigrasian dan petugas kami akan membantu secara proaktif,” tuturnya.
Layanan ini lanjut Wahyu, merupakan wujud nyata Kantor Imigrasi Jakarta Barat dalam upaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sehingga masyarakat golongan prioritas tidak perlu khawatir tidak mendapatkan kuota namun bisa datang langsung (tanpa perlu daftar online).
“Pastinya kantor Imigrasi Jakarta Barat terus berupaya meningkatkan layanan baik sarana prasarana maupun kualitas layanan. Untuk pemohon yang datang dengan antrean online sudah memiliki jadwal kedatangan sendiri sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh pemohon sendiri pada saat pendaftaran antrean online,” terang Wahyu.
Sebelumnya Kantor Imigrasi Jakarta Barat juga memberikan layanan Eazy Passport di sekretariat RW 012, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres.