WARTALIKA.id – Mulai hari ini Senin 13 Juni hingga 26 Juni 2022, Korlantas Polri menggelar Operasi Patuh 2022 serentak di seluruh Indonesia. Masyarakat diminta mematuhi sasaran khusus dalam Operasi Patuh 2022 tersebut.

Tidak ada penindakan berupa tilang manual

Sebelumnya, Kabagops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menjelaskan, operasi tersebut dilakukan untuk mengajak masyarakat dapat tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.

“Penegakan hukum dengan dua cara. Yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran. Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual,” kata Kabagops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi kepada wartawan, Senin (6/6).

Upaya tersebut, kata dia, dilakukan untuk menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas korban kecelakaan.

”SPACEIKLAN”

Eddy meminta agar petugas kepolisian di lapangan memahami sasaran dari operasi tersebut. Sehingga, kata dia, polisi harus bertugas dengan mengedukasi masyarakat dan melakukan pendekatan humanis.

“Kepada masyarakat juga, mari bersama-sama kita dengan petugas untuk lebih tertib berlalu lintas. Siapkan semuanya, kendaraan, fisik, surat-suratnya, taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas, jadi kita bersama bisa menyelamatkan anak bangsa,” tandasnya.