Wartalika.id – TNI-Polri dari Kodim 1702/Jayawijaya bersama Polres Jayawijaya melakukan mediasi untuk menenangkan massa dari pihak keluarga korban pembunuhan Personel Brimob Polda Papua oleh OTK yang terjadi di Distrik Napua, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Wamena, Sabtu(18/06/2022).

Mediasi yang dilakukan oleh Dandim 1702/JWY Letkol Inf Budi Arief Situmeang, bersama Kapolres Jayawijaya AKBP Muh. Safeei  bertempat di rumah duka Jl. Trikora Distrik Wamena, Kab. Jayawijaya, Minggu (19/6), terkait adanya informasi yang berkembang bahwa pihak keluarga korban Almarhum Bripda Diego Rumaropen tidak menerima atas kejadian tersebut dan akan melakukan kegiatan anarkis di wilayah Distrik Napua tempat kejadian.

Dandim 1702/JWY Letkol Inf Budi Arief Situmeang,  didepan pihak keluarga menyampaikan bahwa kejadian yang menimpa salah satu putra terbaik Papua ini adalah perbuatan yang biadab dan semua pihak mengutuk keras atas kejadian tersebut.

“Kita semua merasa kehilangan salah satu putra terbaik kita. Kita lihat sendiri, kota tidak seramai biasanya dengan adanya berita duka ini. Untuk itu, mari kita tetap tenang dan berdoa untuk arwah adik kita Almarhum Diego Rumaropen sembari berdoa semoga pelaku segera ditangkap,” kata Dandim.

”SPACEIKLAN”

Kepada keluarga, pihaknya berharap tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dengan berbuat anarkis dan mempercayakan semuanya kepada Kepolisian yang akan dibantu oleh pihak TNI hingga kasus ini selesai.