WARTALIKA.id – Meski sudah menjadi perhatian dan sorotan berbagai tokoh masyarakat setempat, namun praktik perjudian toto gelap alias togel di Kabupaten Mimika, Papua nyaris tak tersentuh pihak keamanan dan Mimika seakan menjadi surganya para pelaku perjudian dimana hingga kini masih tetap eksis bahkan semakin menjamur.
Padahal praktik perjudian tersebut sudah jelas-jelas melanggar tindak pidana pasal 303.
Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Mimika, Ignatius Adii kepada wartawan meminta agar AKBP I Gede Putra yang baru menjabat Kapolres Mimika menindak secara tegas tanpa pandang bulu penyakit masyarakat tersebut.
“Barang ini (judi-red) harus ditutup. Pihak keamanan yang sekarang dipimpin bapak kapolres yang baru harus berani menutup semua. Jangan king saja yang ditutup tiap tahun tapi togel dan lain-lain tetap jalan,” kata Ignatius baru-baru ini di Kantor Bupati Mimika SP-3 Mimika, Papua.
Ketua FKUB ini menilai, aktivitas perjudian termasuk togel di Timika kini sangat meresahkan di tengah masyarakat. Hal ini karena banyaknya pos togel yang menjamur ditempati para pengecernya.
“Judi di Timika ini macam terlalu kuat. Padahal sudah banyak pos peduli keamanan atau pos PEKA di Timika tapi banyak pos-pos judi ini macam tidak ada yang lihat begitu,” ucap Ketua FKUB Mimika.
Dia menjelaskan, Pos Peduli Keamanan (PEKA) di berbagai lokasi yang dijaga aparat keamanan seharusnya juga merespon praktik perjudian tersebut. Namun hingga kini masih terkesan tutup mata.
“Pos PEKA itu kan sebetulnya jadi lumbung informasi dari masyarakat termasuk terkait judi ini, kalaupun belum ada informasi ya pihak berwajib sendiri yang merespon lebih baik,” sebutnya.
Ignatius menegaskan, judi dapat mengakibatkan kelalaian umat beragama dalam menjalani ibadah. Selain itu dapat memicu perceraian hingga menambah angka kriminalitas.
Dari data yang dihimpun, praktik perjudian berupa togel, sabung ayam, dadu hingga judi online bertahun-tahun marak di Kabupaten Mimika.
Dugaan kuat, para bandar yang mengoperasi permainan haram itu memiliki backingan yang sangat kuat dengan pembagian fee dari hasil pemasukan dengan kisaran miliaran rupiah.
Terpisah, hingga berita ini ditayangkan Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra belum bisa dikonfirmasi wartawan.