Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Barang Titipan ke Rutan Humbahas
WARTALIKA.id – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan (Humbahas) menggagalkan upaya penyelundupan diduga narkoba jenis sabu ke dalam lapas tersebut.
Penyelundupan sabu ini terbongkar saat petugas melakukan pemeriksaan secara ketat barang tiitipan pengunjung yang ditujukan ke salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Hubang Hasudutan Herry Hasudungan Simatupang mengatakan, penemuan barang haram diduga narkoba tersebut bermula saat petugas melakukan penggeledahan penitipan barang untuk tahanan.
“Saat petugas melakukan pemeriksaan titipan barang bawaan pengunjung ditemukan satu bungkus narkoba jenis sabu seberat 5 gram,” ujar Herry dalam keterangannya, Sabtu (2/7/2022).
Menurutnya, sabu itu dibungkus dengan plastik kresek merah. Didalam bungkus plastik yang berisikan makanan serta barang kebersihan berupa detergen, sampo, dan lainnya.
Setelah ditemukan narkoba ini. Herry mengatakan pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan Sumatra Utara dan Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Humbahas guna proses penyelidikan lebih lanjut.