WARTALIKA.id – Dalam rangka mendukung pariwisata berkelanjutan pada masa pandemi (Covid-19), Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat memberikan kemudahan keimigrasian.
Hal itu disampaikan saat menggelar sosialisasi layanan paspor yang berlangsung di Ko+labora Flexispaces, Gedung Hayam Wuruk Plaza, Kelurahan Maphar, Kecamatan Taman Sari, Selasa 12 Juli 2022.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh beberapa instansi pemerintah diantaranya Suku Dinas Dukcapil Jakarta Barat, jajaran Kecamatan dan pengelola hotel se-Jakarta Barat serta konsultan keimigrasian.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Paramuji Raharja.
Paramuji sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini, karena penyampaian informasi keimigrasian ini sangat penting bagi masyarakat, terutama bagi para stakeholders.
“Kami meminta peran aktif seluruh masyarakat dan stakeholders jika melihat keberadaan orang asing untuk melaporkannya,” pinta dia.
Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat Wahyu Eka Putra mengatakan, saat ini kondisi pandemi di Indonesia semakin membaik, dimana antusiasme masyarakat dalam memperoleh pelayanan keimigrasian semakin meningkat. Sama halnya dalam permohonan paspor dan permohonan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang berkunjung ke Indonesia.
“Semoga dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat menambah informasi dan pengetahuan mengenai kebijakan pelayanan keimigrasian yang terkini,” kata Wahyu.
Diketahui kegiatan sosialisasi dibagi menjadi 2 sesi. Sesi yang pertama diisi dengan sosialisasi mengenai Layanan Paspor dengan narasumber dari Kepala Seksi Pelayanan Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Wahyu Kusumanegara.
Wahyu memaparkan secara detail mengenai penggunaan aplikasi M-Paspor sebagai aplikasi antrian online permohonan paspor, maupun jenis-jenis permohonan paspor, hingga pengenalan jenis paspor polikarbonat yang akan segera dirilis.
Kemudian di sesi yang kedua, tentang sosialisasi mengenai kebijakan izin tinggal keimigrasian terhadap orang asing di wilayah Indonesia dimasa pandemi Covid-19 dengan narasumber Kepala Seksi Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Boby Ibrahim.
Boby juga menjelaskan mengenai kemudahan visa bagi orang asing hendak berlibur dan berwisata, sehingga dapat mendukung pariwisata di Indonesia.
“Imigrasi menganut prinsip Selective Policy dimana hanya orang asing yang dapat memberikan manfaat dan tidak membahayakan saat masuk ke Indonesia,” jelasnya.
Selanjutnya sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab kepada narasumber dari para tamu undangan yang hadir.