Wartalika
No Result
View All Result
Jumat 3 Februari 2023
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
Tentang Kami
Redaksi
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
No Result
View All Result
Wartalika
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
Home News Megapolitan

Viral Kabar Aksi Mesum, Manpol PP Kecamatan Kalideres: Bukan Dilakukan di Kantor Kelurahan Tegal Alur

Ivan Oleh: Ivan
15 Juli 2022
Viral kabar aksi mesum yang dilakukan anggota Satpol PP Kelurahan Tegal Alur berinisial A dengan petugas PJLP di kantor Kelurahan Tegal Alur

Manpol PP Kecamatan Kalideres Selvi Rahmawati. (Ist)

WARTALIKA.id – Viral kabar aksi mesum yang dilakukan anggota Satpol PP Kelurahan Tegal Alur berinisial A dengan petugas PJLP (RPTRA) berinisial D di kantor Kelurahan Tegal Alur Kalideres Jakarta Barat ditampik Manpol PP Kecamatan Kalideres Selvi Rahmawati.

Kepada media Selvi Rahmawati mengatakan kabar itu tidaklah benar. Kemungkinan isu itu dibuat karena adanya rasa sakit hati dari si pihak perempuan yang masa kerjanya sudah tidak diperpanjang lagi oleh pihak Kelurahan Tegal Alur, dan juga hubungan asmaranya dengan A ikut berakhir.

“Mereka berdua sebenarnya memiliki hubungan asmara, namun terlarang, karena si D merupakan janda dan si A sudah beristri,” terang Selvi, Kamis (14/7).

Lebih jauh Selvi menjelaskan, sebenarnya dirinya tidak terlalu mau ikut campur dalam hubungan asmara itu, tapi karena isunya mereka berbuat mesum di kantor kelurahan, tepatnya di ruangan Satpol PP, maka ia harus turun tangan untuk meminta keterangan langsung kepada anggotanya.

Berdasarkan pengakuan dari anggotanya, Selvi menuturkan bahwa perbuatan mesum itu tidak pernah dilakukan di kantor Kelurahan Tegal Alur.

“Dari keterangan yang bersangkutan, dia tidak pernah melakukan perbuatan mesum di kantor Kelurahan Tegal Alur, namun kalau diluar kantor kelurahan seperti di hotel, memang dia benar mengakuinya, karena tidak tertutup kemungkinan adanya hubungan suka sama suka diantara keduanya,” beber Selvi.

Menurutnya, perbuatan terlarang seperti itu memang tidak mungkin bisa terjadi di kantor kelurahan. Kalau dilihat kondisinya kantor kelurahan selalu ramai. Ruang Pol PP dan ruang pelayanan pun transparan menggunakan kaca.

Namun apabila perbuatan mesum terjadi di kantor kelurahan itu benar dilakukan oleh yang bersangkutan, maka kata Selvi, sanksi tegas akan di berikan kepada yang bersangkutan.

“Kalau itu benar kita akan berikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang ada dan tidak ada toleransi,” tandasnya.

Tags: Manpol PP Kecamatan KalideresSatpol PP Kelurahan Tegal Alur
SendShareTweetShare
Next Post
IMG 20220715 WA0012 2

Sat Binmas Polres Pegunungan Bintang Sambangi Tokoh Masyarakat Distrik Kiwirok

IMG 20220715 WA0019 2

Sinerginya Tiga Pilar Banyumas Gowes Bareng

Berita Pilihan

50733

HPN 2022, Jokowi Dorong Penataan Regulasi Pers Nasional

Tidak ada sanksi tegas atas dugaan pungli HUT PGRI di SDN Cengkareng Barat, di Jl. Utama Raya No. 41, Kelurahan Cengkareng Barat

Dugaan Pungli HUT PGRI di SDN Cengkareng Barat Menuai Persepsi Buruk Masyarakat

Wakil DPRD Ketua II Tanjabbar Ucok Mora mengatakan sesuai dengan peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun

Ucok Mora Pimpin Rapat Paripurna DPRD Tanjabbar Terkait LKPJ Bupati

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Wahyu Eka Putra, mengatakan, Layanan Paspor Jumat Malam ini dimulai pada pukul 17.00-20.00 WIB

Imigrasi Jakarta Barat Buka Layanan Paspor Jumat Malam di Kota Tua

IMG 20221010 WA0006 1

Memeriahkan HUT ke 72 Kodam IV/Diponegoro, Kasdam Buka Turnamen Golf

Salah satu Kafilah Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Siti Zulaiha berhasil lolos ke babak final cabang Tilawah Qur’an, golongan Cacat Netra (Canet).

Kafilah Tanjung Jabung Barat Lolos ke Babak Final Golongan Cacat Netra

Wartalika

Narahubung: 0852-1167-1227, Email: redaksi.wartalika@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER»
NETWORK»

Member Saluran Berita Network (SBN)

  • CAKRATARA
  • JURNALHITZ
  • PORTALDESA
  • VOICE OF INDONESIA RAYA
  • WARTALIKA

Copyright © 2018-2023 WARTA LINTAS KOTA - Dikelola PT WJI GRUP

No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori
    • Headline
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Regional
    • Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Kesehatan
    • Bersponsor
    • TNI
    • Polri
    • Jelajah
    • Opini
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Network

Copyright © 2018-2023 WARTA LINTAS KOTA - Dikelola PT WJI GRUP